Giliran Berkas TPPU dan Tersangka Calon Mertua Indra Kenz Dilimpahkan ke Kejari Tangsel

Sebarkan:




Proses pelimpahan berkas dan tersangka RP di Kejari Tangsel. (MOL/Pspnkm)



JAKARTA | Giliran berkas berkas berikut tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berinisial RP, dikenal sebagai calon mertua terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dilimpahkan penyidik ke tim JPU, Senin (15/8/2022). 


Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima menjelang petang tadi.


Pelimpahan tahap II oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kepada JPU pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung dan Tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) bertempat di Kantor Kejari Tangsel.


Tersangka RP (calon mertua terdakwa Indra Kenz) disangkakan melanggar Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. 


Dalam pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), RP dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022.


Selanjutnya, tim JPU pada JAMPidum Kejagung dan JPU Kejari Tangsel akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkaranya ke PN Tangerang. 


Investasi Bodong


Sementara santer diberitakan sebelumnya, Indra Kenz baru saja menjalani sidang perdana perkara penipuan, Informasi Transaksi Elektronik (ITE), serta TPPU terkait investasi (trading) binary option pada aplikasi Binomo disebut-sebut bodong.


Korban dari berbagai daerah diinformasikan menderita kerugian hingga ratusan miliar rupiah.


Mentor


Bukan hanya calon mertua Indra Kenz masuk dalam pusaran kasus / perkara trading binomo tersebut. Fakarich disebut-sebut mentor terdakwa Indra Kenz juga diproses hukum.


Beberapa pekan lalu penyidik yang sama juga telah melakukan pelimpahan tahap II tersangka Fakarich ke Kejari Medan. Fakarich juga disangia tindak.lidana penipuan atau penggelapan, ITE dan TPPU. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini