Gempar, Warga Temukan Mayat Tergantung di Perladangan Pematang Sidamanik

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Gempar, warga Dusun Huta Mula, Desa Tambun Raya, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, digegerkan temuan sesosok mayat tergantung di pohon diduga korban bunuh diri menggunakan wayar listrik di perladangan Sipangapanga tidak jauh dari desa tersebut, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy Christian SH. S.Ik. MH, melalui Kapolsek Sidamanik AKP Ely Nababan SH dalam rilis pers yang disiarkan Kasie Humas menjelaskan kronologi temuan jasad korban, Manonto Damanik (60) warga Dusun Huta Mula, Desa Tambun Raya, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Menurut Kasie Humas. "Mayat pertama kali ditemukan oleh saksi, Dapot Sidabutar (50) warga yang sama, pagi saat pergi ke perladangan Sipangapanga tanpa sengaja melihat korban Manonto Damanik tergantung di pohon Perladangan. 

Ketakutan, Dapot Sidabutar buru buru berlari mengabarkan kepada warga dan perangkat desa yang kemudian menghubungi pihak Polsek Sidamanik - Polres Simalungun.

Menerima laporan temuan mayat,  Kanit Reskrim Polsek Sidamanik Ipda Oloan Sijabat SH bersama personil piket dan tim medis Puskesmas Pematang Sidamanik mendatangi lokasi kejadian untuk cek dan olah TKP serta menurunkan jasad korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis Puskesmas Pematang Sidamanik Rosendi Saragih menyatakan korban sudah meninggal dunia dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban". Ujar Humas.

"Atas kematian korban, pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak keberatan karena menerima ihklas kematian korban serta permohonan agar jasad korban tidak dilakukan otopsi".

"Berdasar surat pernyataan, pihak Polsek Sidamanik kemudian menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk proses persemayaman dan pemakaman. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini