Bupati dan Wakil Bupati Madina Serahkan SK Remisi Umum ke 370 WBP Lapas Panyabungan

Sebarkan:


MANDAILING NATAL | Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan SK Remisi Umum Kemerdekaan RI kepada 370 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Rabu (17/8/2022). 

Dari 370 WBP yang mendapatkan remisi itu satu di antaranya langsung bebas. Adapun rinciannya yakni ; 20 orang mendapat remisi 1 Bulan, 19 orang 2 bulan, 166 orang 3 bulan, 57 orang 4 bulan, 71 orang 5 bulan, 37 orang 6 bulan.

Dalam kesempatan itu Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yosanna H. Laoly pada pemberian Remisi Umum peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sukhairi juga mengatakan pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Tujuan utama program pembinaan, kata Sukhairi untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat bersinergi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

"Seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh," kata Sukhairi. 

Sukhairi pun berharap kepada yang mendapatkan Remisi Umum itu agar menanamkan di dalam dirinya bahwa proses yang dijalani bukan merupakan penderitaan semata. Namun, melainkan sebuah proses pendidikan dan pembinaan agar menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya. (RI/SRH). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini