Rudi Hartono Bangun: Citayam Fashion Week Banyak Langgar Aturan

Sebarkan:


JAKARTA |
Kegiatan Citayam Fashion Week di bilangan Dukuh Atas Jakarta Pusat yang belakangan ini viral, menuai kritikan dari banyak kalangan, termasuk anggota dewan. Hal ini lantaran, kegiatan tersebut dilakukan di tempat yang tidak semestinya dan banyak melanggar aturan.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem Rudi Hartono Bangun SE, MAP bahkan menggambarkan acara tersebut itu tidak tahu adab dan etika lantaran berkegiatan di kawasan trotoar dan zebra cross.

“Ini kok buat kegiatan di trotoar dan zebra cross seenaknya? Apa mereka tidak mikir bahaya ditabrak kendaraan yang lewat. Lalu dengan latah dan bangganya masyarakat, mulai artis, pejabat sampai masyarakat biasa yang pendidikannya tinggi tahu aturan, tahu adab, tahu etika dan undang-undang malah ikut-ikutan gaya anak jalanan yang jarang pulang ini. Mereka malah ikut-ikutan buat fashion show di marka penyeberangan jalan. Apa itu sesuai dengan UU Pemuda no 40 Tahun 2009, kan gak?” geram Rudi melalui keterangannya, Rabu (27/7/2022).

“UU lalu lintas jalan raya juga didalam nya melarang jalan/ tempat penyebrangan umum untuk dijadikan kegiatan fashion show dilanggar dengan jelas, bagaimana ini,” tegasnya.

Karenanya, Rudi mengingatkan dan mengajak masyarakat Indonesia terutama masyarakat Jakarta untuk berfikir apa ada negara di dunia yang lakukan fashion show di tengah jalan raya.

“Saya menilai ini ada ada kemunduran peradaban. Seperti kembali ke jaman batu dahulu kala. Suka suka buat kegiatan di tengah jalan, lalu siap itu tiduran di trotoar jalan!,” tegasnya.

Rudi pun menyentil Pemprov DKI yang dianggap seperti melakukan pembiaran pelanggaran atas Citayam Fashion Week terjadi. Dia menilai para pejabat di Jakarta lupa dan latah dengan membiarkan pemuda berkreasi di tengah jalan dengan melanggar aturan. Menurutnya, Pemprov DKI itu seharusnya memberikan sarana dan prasarana yang tepat dan tidak melanggar aturan.

“Saya hanya mengingatkan Pemda DKI dan pejabat terkait bawa kreativitas anak-anak itu harus di lokalisasi. Harus diberikan tempat dan sarana yang pas. Apakah di gedung kesenian, apakah di gedung olahraga atau di JIS lapangan bola yang baru siap dibangun di dekat Ancol..dan itu sesuai dengan amanat uu kepemudaan no 40 tahun 2009 dimana Pemda wajib memberikan sarana prasarana untuk menunjang kreativitas pemuda,” papar Legislator Dapil Sumut III ini.

Dia juga meminta Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas atas banyaknya pelanggaran di Citayam Fashion Week ini. Karena, jika dilakukan pembiaran ditakutkan maka hal serupa malah akan terjadi di daerah lain.

“Pemerintah itu harus tegas soal Citayam Fashion Week. Karena kalau dibiarkan maka semua marka penyebrangan di daerah-daerah akan dijadikan ajang kegiatan fashion. Saya pastikan itu melanggar UU dan peraturan daerah,” ujarnya.

Putra Kabupaten Langkat ini juga menambahkan, kegiatan itu telah jelas-jelas melanggar Pasal 274 ayat 1, Pasal 275 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Maka perbuatan itu sudah mengganggu fungsi jalan.

"Berdasarkan aturan tersebut, maka setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan, rambu, marka jalan dan lain-lain dapat dipidana," kata Rudi.

Rudi juga mengatakan, dirinya juga sudah mendapat informasi dari masyarakat, di mana aksi fashion week yang dilakukan di jalanan ini sudah menjalar sampai ke daerah-daerah. "Teman-teman dari kota Medan juga sudah ada yang menyampaikan aspirasinya kepada saya. Mereka resah dengan aktivitas ini," katanya.

Kata Rudi, teman-teman di Medan sudah merasa khawatir karena kegiatan fashion week ini diduga ada berbau aroma pelegalan terhadap LGBT (Lesbi, Gay, Biseks dan Transgender).

"Kita khawatir aksi ini diboncengi oleh mereka-mereka yang mau melegalkan praktik LGBT. Ya kan bisa kita lihat sendiri di situ ada laki-laki tapi bergaya perempuan. Ada perempuan tapi bergaya laki-laki. Sangat berbahaya ini," ketusnya.

Oleh karena itu Rudi juga berharap agar semua pihak peduli untuk menentang kegiatan-kegiatan seperti ini. Sebab dikhawatirkan dapat merusak mental generasi anak bangsa.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini