Preman Kampung Berhasil Diringkus Unit Pidum Polres Langkat

Sebarkan:

 



LANGKAT | Bukan hanya melakukan penganiayaan, kedua preman kampung berinisial IM, warga dusun Titi kurus, desa sei bamaban kecamatan Batang sarangan kabupaten langkat ini juga melakukan pencurian harta benda berupa uang milik korban nya, demikian dikatakan Kanit Pidana umum (Pidum) Polres Langkat, Ipda Herman F Sinaga, Selasa (19/7/2022).

Lebih lanjut dikatakan Ipda Herman, Jumat (18/7/2022) sekira pukul 04.10, tersangka bersama rekan nya mendatangi warung korban, dimana Evi Dian sari, 38, (korban) warga dusun vak XVIII kebun, desa mekar sawit kecamatan sawit seberang, saat itu bersama dengan adik nya sedang berjualan diwarung milik nya.

Setiba nya kedua preman kampung tersebut diwarung korban, tersangka IM meminta uang korban dengan dalih meminjam sebesar 200 ribu rupiah,  namun korban menolak permintaan tersangka dengan berkata bahwa korban tidak bisa meminjamkan uang tersebut karena uang tersebut adalah modal dagangan nya.

Merasa kecewa karena permintaan nya tidak diberi, tersangka mengambil kursi plastik dan memukul kebagian lengan korban, saat itu korban menangis sembari berlari menuju kamar.

Tidak hanya itu, meski korban sudah menangis kesakitan akibat pukulan,  tersangka mendatangi korban didalam kamar nya dan melakukan pemukulan dengan menggunakan kursi pelastik dibagikan pundak korban, mengakibatkan luka memar dibagian pundak serta lengan korban sebelah kanan.

Melihat korban sudah tidak berdaya, tersangka IM memerintahkan rekan nya untuk mengambil paksa seluruh uang yang merupakan modal jualan korban dari tangan adik korban sebesar 4 juta rupiah, selanjutnya kedua preman kampung tersebut bergegas meninggalkan korban dan adik korban, ucap Ipda Herman.

Selasa (19/7/2022) sekira pukul 16.00, tersangka IM yang merupakan pelaku utama berhasil ditangkap tim unit Pidum Polres Langkat, sementara rekan tersangka masih dalam pengejaran, kepada petugas, tersangka mengakui perbuatan nya terhadap korban, terang Ipda Herman Sinaga sembari mengatakan bahwa tersangka telah ditahan di Mapolres Langkat.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini