Polsek Stabat Berhasil Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

Sebarkan:

 


LANGKAT | Diduga selasai mengantar barang haram dagangan nya persis dibelakang salah satu Rumah Toko (ruko) dijalan KHZ Arifin depan toko serba 35.000 samping bank BRI kelurahan Stabat baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tersangkat berinisial FS, 40 warga dusun VIII kampung nangka, Desa Aracondong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Stabat pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul 13.00.

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin pemuda di kampung nya rusak oleh narkoba, dan sebelum nya tim unit Reskrim Polsek Stabat sudah terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap langkah daripada tersangka.

Tersangka ditangkap saat sedang berjalan dari belakang salah satu ruko dan hendak menaiki sepeda motor Honda Vario warna merah BK3638 PB milik tersangka.

Saat tim unit Reskrim Polsek Stabat melakukan penangkapan, tersangka hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan, selanjut nya petugas melakukan penggeledahan badan tersangka berikut penggeledahan jok sepeda motor milik tersangka.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga barang haram dagangan tersangka, dan ada pun barang bukti yang telah disita berupa, 5 (lima) bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu)  unit sp. motor vario warna merah dan 1 (satu)  potong jaket warna hitam.

Selanjut nya tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan telah dilakukan penahan guna proses hukum lebih lanjut, sebut Ipda Sejahtera Ginting  pada Senin (4/7/2022) sembari mengatakan kalau mengenai tersangka itu pengedar atau tidak silahkan konfirmasi kepada Humas Polres Langkat.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini