Polres Taput Gerebek Kampung Narkoba

Sebarkan:

TAPUT | Untuk mencegah pergerakan Penyalahgunaan narkotika, Polres Tapanuli Utara melaksanakan Program 'Gerebek Kampung Narkoba (GKN)' pada, Kamis (28/7/2022).


Tim gabungan yang di pimpin langsung oleh kasat Narkoba AKP Razoki Harahap,  bergerak ke Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita  Kabupaten Tapanuli Utara dan melakukan penggeledahan terhadap 3 orang warga di salah satu kedai milik Sibarani di Desa Pancur Napitu.


Ketiga orang warga yang diamankan saat rajia gabungan yaitu EP (37) warga Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita, GG (33) dan SH (37) ketiga nya warga yang sama.


Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya,  petugas tidak menemukan narkotika dari mereka. Namun petugas melakukan tes urine dilapangan dan hasil nya pun negatif.


Setelah ketiganya bersih dari narkotika berdasarkan hasil  test urine,  tim pun menghimbau agar tidak mau terpengaruh dengan ajakan orang-orang yang sudah terkontaminasi dengan pengguna narkoba. 


Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, tim sengaja terjun ke Desa Pancurnapitu karena berdasarkan catatan kita,  bahwa Desa tersebut sangat rawan dengan penyalahgunaan narkotika dan sudah kita petakan sebagai salah satu desa zona merah di wilayah Tapanuli Utara.


" Selain ke Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita, di tempat-tempat lain juga hal demikian akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Karena di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sudah ada beberapa desa yang kita petakan sebagai Kampung Narkoba," jelasnya ketika dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).


Semua ini dilakukan,  untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba yang akhir-akhir ini sudah mulai marak. Sehingga dengan pola ini, niat dan kesempatan orang-orang yang ingin menyalagunakan narkotika pun bisa terkendali. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini