Pencuri di Alfamart Dimassa Warga, Kawannya Kabur

Sebarkan:


MEDAN |
Team Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan pelaku pencurian 8 (Delapan) unit Ceres di toko Alfamart di Jln. Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Senin 18 Juli 2022 sekira pukul 21.30 WIB.

Tersangka adalah ASL, 35, Islam, Pengangguran, warga Jln. Gaharu Komplek PJKA, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. 

Informasi yang didapat dari pihak Kepolisian menyebutkan, pada hari Senin 18 Juli 2022 Sekira Pukul 21.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat  bahwasanya di toko Alfamart Jln. Karya Jaya ada maling di pukuli oleh massa.

Mendapat informasi tersebut lalu Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring, SH.,MH untuk Cek TKP dan Lidik. Lalu Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring  dan Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan pelaku dan menginterogasinya.

"Saat dilakukan interogasi pelaku pun mengakui perbuatanya bener telah membawa lari barang toko Alfamart berupa Ceras sebanyak 8 unit. Dan juga mengatakan kalau dalam melakukan aksi-nya itu bersama seorang temanya RS  (DPO)," jelas Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring. 

Mendengar pengakuan dari pelaku lanjut Kanit, akhirnya team pun memboyong pelaku bersama barang bukti 8 unit Ceras dengan jenis berbeda antara lain, 2 unit Ceres Spread Choco Hazelnut, 2 unit Ceres Ovomaltine Crunchy Cream, 1 unit Ceres Spread Double Hazelnut dan 3 unit Selai Coklat Kacang Morin dibawa ke Mapolsek Delitua guna sidik lanjut 

Adapun modus pelaku dengan cara masuk kedalam toko Alfamart dengan menggunakan tas lalu pelaku berpura- pura mengambil barang yang akan di beli-nya kemudian memasukkan-nya ke dalam tas milik-nya, jelas Iptu Irwanta

"Atas kejadian tersebut Korban keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp 400 Ribu Rupiah dan akhirnya melapor ke Polsek Delitua," terang Kanit Reskrim. ( jasa) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini