Pemberantas Narkoba Harus Seperti Menangani Covid 19

Sebarkan:

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Pakpak Citra Capah.

MEDAN | Semua aparat harus satu kata dalam memberantas narkoba atau bertindak seperti saat menangani Covid 19 yang sempat mewabah di negara ini.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Pakpak (DPP Himpak) Citra Capah, Kamis (28/7/2022).

"Narkoba juga sudah mewabah di negara ini karena hampir di semua desa ada sarang narkoba. Bahkan tidak ada lagi satu lingkungan yang luput dari narkoba. Namun akan bisa diatasi asal semua aparat satu kata seperti menuntaskan Covid 19," katanya.

Terpisah Sekertaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Rustam Effendi Maha mengatakan, penyalahgunaan narkoba sudah sampai kepada semua lapisan dan usia masyarakat termasuk nelayan.

"Kaya, miskin, tua dan muda, sudah banyak yang terlibat narkoba. Jadi wabah narkoba itu sudah sangat mengkhawatirkan dan layak Indonesia masuk golongan darurat narkoba," katanya.

Pemberantas narkoba harus secara masif dan tidak lagi bisa hanya berharap kepada penegak hukum. Tindakan langsung dan tegas harus dibuat dan terlindungi oleh infrastuktur hukum yang kuat.

"Misal jika supir terbukti positif narkoba, potong SIMnya. Penerima bantuan pemerintah seperti PKH dan BOS, jika positif narkoba, batalkan kartunya," tegas putra berdarah Pakpak, itu.

Kemudia jika TNI, Polri dan ANS terbukti positif narkoba potong semua tunjngannya sehingga tinggal gaji pokok saja. 

"Kami yakin jumlah penyalah gunaan narkoba akan berkurang dan orang akan khawatir jika ingin memulainya. Sehingga jika jumlah pemakai berkurang dengan sendirinya jumlah penjual juga akan berkurang," jelas Rustam. (Tim/REM)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini