Pembangunan Ruko Diduga Tanpa IMB di Lubukpakam Dihentikan, Pemilik Akan Dipanggil

Sebarkan:

Pembangunan ruko diduga tak memiliki IMB di Jalan Bakaran Batu Lubukpakam distop



DELISERDANG |
Aktivitas pembangunan rumah toko sebanyak 5 pintu yang terletak di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Pekan Lubukpakam, Deliserdang akhirnya dihentikan petugas Kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Jumat 29/07/2022.

Sebelumnya aktivitas pembangunan ruko berlangsung hingga malam hari, pengecoran lantai dua dilakukan oleh para pekerja bangunan. Tapi setelah dikonfirmasi metro-online.co ke Camat Lubukpakam dan Kepala Satpol PP Kabupaten Deliserdang, kegiatan pembangunan hari ini berhenti.

Kepala Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Marzuki menegaskan, anggotanya sudah turun ke lokasi pembangunan dan kegiatan sudah berhenti. Meski demikian pihaknya pada Senin lusa akan memanggil pemilik bangunan untuk memeriksa izin izin pembangunan ruko tersebut.

"Anggota sudah ke lokasi dan hari ini tidak ada kegiatan pembangunan di sana, pada Senin lusa kami panggil pemilik bangunan," ucap Kasatpol PP Kabupaten Deliserdang.

Dalam penegakan perda dan peningkatan PAD Kabupaten Deliserdang Kasatpol PP Deliserdang berharap masyarakat mematuhi aturan yang ada.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini