Maling Kotak Infaq Ditangkap

Sebarkan:
Tersangka


MEDAN | Kepergok mencuri kotak infaq Masjid Alfalah Jalan Pukat Banting IV, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (02/07/2022) sekira pukul 17.30 WIB, seorang pria diamankan warga.

Selanjutnya pria berinisial MIN (37) warga Desa Kayu Laut, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumut digelandang warga ke Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (02/07/2022) malam  membenarkan adanya diamankan maling kotak infaq Masjid Alfalah.

“Personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menerima informasi adanya diduga tersangka pencurian kotak infaq sedang beraksi di Masjid Alfalah. Kemudian beserta masyarakat mengamankan tersangka dan membawanya ke Mako Polsek Percut Seituan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, serta mengarahkan perwakilan BKM Masjid Alfalah untuk membuat laporan pengaduan,“ terang Kompol Agustiawan.

Adapun barang bukti yang disita masih dikatakan Kapolsek Percut Seituan berupa 1 buah kotak infaq, 1 buah kunci Ring, 1 buah obeng, 1 buah pahat, uang pecahan Rp 1000 dan Rp 500 sebanyak Rp 130 ribu. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini