Kafe Rudy Pasar 9 Diduga Sarang Narkoba

Sebarkan:


BELAWAN | Satu tempat hiburan malam yang akrab disebut Kafe Rudy di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, diduga menjadi sarang narkoba terutama ekstasi, Rabu (27/7/2022).

Kafe yang beroperasi di daerah tanah garapan itu tidak punya izin dan setiap hari sejak sore hingga pagi hari. "Enak joget disitu rame dan banyak perempuan malamnya," kata Amrul, pengunjung kafe.

Dijelaskan, mulai sore hingga tengah malam kafe itu menjajakan minuman tuak beserta tambul yang disisipi dengan transaksi narkoba jenis pil ekstasi yang diedarkan seorang bandar bersama anggotanya. "Jadi dari sore hingga tengah malam pengunjung bernyanyi diiringi keyboard dan banyak cewek muda cantik," katanya.

Lewat tengah malam hingga pagi, pengunjung mulai berjoget diiringi musik disko arah selatan yang dipandu seorang DJ. "Dugem di situ enak namun obornya cepat habis karena sudah dijual mulai pukul 10 malam dan setengah satu habis," lanjut Amrul.

Warga berharap, Muspika Labuhandeli segera bertindak dan menutup lokasi hiburan malam tersebut karena bakal merusak gerasi muda bangsa.

"Kami masih berharap kepada Muspika. Jika tidak ada reaksi maka kami akan demo," ujar seorang tokoh masyarakat, minta namanya disembunyikan. (RE Maha/REM). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini