Deliserdang Jadi Tempat Sampah Kota Medan

Sebarkan:


DELISERDANG | Sebagai Kabupaten penyangga Deliserdang tentunya akan menjadi tempat sampah Kota Medan, Sabtu (30/7/2022).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang, Darwin Zein saat membuka Konsultasi Publik Enviromental Health Risk Assesment (EHRA) Kabupaten Deliserdang di Prime Plaza Hotel, Jalan Arteri Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis.

"Kabupaten Deliserdang akan menjadi lokasi tempat pembuangan akhir sampah karena lahan Kota Medan sudah penuh," katanya. 

Pemkab Deliserdanh harus mengambil langkah cepat mengatasi hal tersebut jika lamban limbah dari Kota Medan akan menimbulkan masalah baru. 

"Pastikan anggaran ada. Jika ini berjalan baik, maka stunting tidak akan ada lagi. Akan menciptakan generasi yang unggul, demi kemajuan Kabupaten Deliserdang," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, dr Ade Budi Krista dalam paparannya menjelaskan bahwa studi EHRA adalah survey partisipatif di tingkat kabupaten/kota untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku higiene dan sanitasi skala rumah tangga.

Studi EHRA tersebut juga didasari Keputusan Bupati Deliserdang No. 181.A Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi Studi Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan (Enviromental Health Risk Assesment), tanggal 28 April 2022.(Wan/REM)



 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini