Dapat Penolakan, PT SMGP Belum Buka Sumur, Warga Minta Tuntutan Rp, 25 Juta

Sebarkan:

Pemdes Sibanggor Julu, saat melakukan rapat bersama Pemkab Madina dan PT SMGP beberapa waktu lalu, terkait insiden 6 Maret yang menyebabkan 58 warga dilarikan ke rumah sakit. (foto: Sahrul) 

MANDAILING NATAL | PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dikabarkan belum melakukan pembukaan sumur di Wellpad AAE seperti direncanakan akan dilakukan pada hari ini, Selasa (19/7/2022) pukul 14.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kades Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Awaluddin Nasution.

"Belum, belum ada pembukaan sumur dilakukan," kata Awal, kepada Metro-online.co Selasa (19/7/2022) sore.

Namun ia mengaku tak tahu apakah alasan pembatalan itu dikarenakan surat penolakan yang dikirimkan sebelumnya ke pihak perusahaan PT SMGP atau perihal lainnya.

"Tidak tahu, apa karena surat permintaan kita itu atau hal lainnya, saya tidak tahu alasan pastinya," tambahnya.

Sebelumnya, Pemdes Sibanggor Julu mengirimkan surat permintaan kepada perusahaan PT SMGP menanggapi rencana pemberitahuan pembukaan sumur yang akan direncanakan pada hari ini pukul 14.00 WIB.

Dalam surat itu disampaikan bahwa Pemdes Desa Sibanggor Julu meminta agar kegiatan pembukaan sumur ditangguhkan atau ditunda perusahaan. Hal itu sesuai dengan keluhan atau saran dari masyarakat warga Desa Sibanggor Julu yang terdampak pada kejadian pembukaan sumur yang dilakukan oleh perusahaan pada sebelumnya.

Dalam surat itu juga meminta agar perusahaan PT SMGP menindaklanjuti tuntutan masyarakat sebelum melakukan aktivitas pembukaan sumur kembali.

Awal menjelaskan, tuntutan masyarakat yang dimaksudkan itu ialah masyarakat sebanyak 58 orang yang terdampak atau menjadi korban pada saat insiden 6 Maret lalu, yang diduga akibat dari aktivitas pembukaan sumur di Wellpad AAE.

Dia mengatakan, bahwa masyarakat yang berkenaan pada saat kejadian insiden 6 Maret tersebut menuntut perusahaan segera memberikan kompensasi sebesar Rp, 25 Juta per korban.

"Tuntutan masyarakat yang terdampak pada saat kemarin itu (6 Maret) sebesar 25 juta per orang," jelasnya.

Menurutnya, permintaan warga itu sebelumnya juga sudah pernah disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari PT SMGP.

"Waktu di rapat-rapat sebelumnya sudah pernah kita sampaikan ke perusahaan bahwa warga yang terdampak kemarin itu menuntut, meminta ganti rugi atas kejadian yang menyebabkan 58 orang dilarikan ke rumah sakit. Namun hingga sekarang belum ada direalisasikan," kata Awal menjelaskan.

Sementara, Head Corporate Communications PT SMGP Yani Siskartika, membenarkan bahwa pembukaan sumur belum jadi dilakukan.

"Belum jadi buka sumur," kata Yani, ketika dihubungi, Selasa sore.

Yani membeberkan alasan pihaknya belum melakukan pembukaan sumur dikarenakan alasan teknis. "Karena alasan teknis," ujarnya.

Dia mengklaim kalau soal pembicaraan atau komunikasi dengan warga tak ada kendala dan situasinya juga lancar.

"Kalau komunikasi dgn warga/masyarakat lancar," timpalnya, membantah alasan belum buka sumur karena adanya surat penolakan warga.

Namun, dia belum merespons perihal mengenai persoalan dari tuntutan warga yang sebesar Rp, 25 Juta buntut insiden 6 Maret lalu. (SRH/Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini