BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Madina Bahas Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan

Sebarkan:

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madina saat bertemu dengan Wakil Bupati Madina. 

MANDAILING NATAL | Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Madina Bahri Harahap didampingi Ar Perwakilan Doly Irawan Daulay melakukan audensi dengan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.

Pertemuan berlangsung, pada Jumat (15/7/2022) lalu, di ruang kerja Wakil Bupati Madina. Saat itu hadir juga Plt Kepala BPKPAD Madina Sahnan Pasaribu dan Kepala Disnaker Madina Kapsan Usman Nasution.

Dalam audensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Madina membahas tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang ada di Kabupaten Madina.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madina Bahri Harahap mengatakan pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Madina untuk mengoptimalkan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu program itu yakni perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Bahri mengatakan, pekerja rentan ialah pekerja di sektor informal yang kondisi kerjanya jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi dan berpenghasilan minim. Pekerja rentan juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraannya berada di bawah rata-rata.
“BPJS Ketenagakerjaan tentu sangat membutuhkan dukungan dari Pemkab Madina agar program- program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan optimal," kata Bahri dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

"Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan akan terlindungi bila terjadi resiko seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia," tambahnya.

Bahri mencontohkan pekerja rentan tersebut antara lain seperti pemuka agama, tokoh adat, nelayan, buruh angkut bongkar muat, buruh tangkahan, juru parkir, tukang Becak, tukang bangunan, pedagang, buruh pasar dan lainnya

Menurut data dari Dukcapil Kemendagri, lanjut dia mengatakan bahwa pekerja rentan di Kabupaten Madina saat ini sekitar 155.235 pekerja. Dari data itu, menurut Bahri, masih banyak warga Kabupaten Madina yang masih membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madina hanya berjumlah 1.157 TK untuk segmen Bukan Penerima Upah (BPU/Informal). Dan untuk segmen Penerima Upah (PU) berjumlah 17.723. Serta untuk segmen Jasa Konstruksi berjumlah 8.241," rincinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyambut baik program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk warga pekerja rentan.

Atika mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut sangat bermanfaat dan juga akan memberi dampak terhadap perekonomian Kabupaten Madina nantinya.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat kita butuhkan demi menjaga ke-stabilan ekonomi warga. Dan hal ini juga nantinya dapat memberikan kesejahteraan bagi pekerja serta tentu mengurangi angka kemiskinan dan akan berdampak terhadap perekonomian daerah Kabupaten Mandailing Natal," kata Atika.

"Karena akan ada santunan jika terjadi kecelakaan kerja dan resiko meninggal dunia, baik meninggal karena kerja maupun di luar hubungan kerja, serta ahli waris yang masih bersekolah akan mendapatkan beasiswa, apabila sudah menjadi peserta minimal 3 tahun," tambahnya.

"Untuk perlindungan pekerja rentan akan kita upayakan dapat diikutsertakan dengan menggunakan anggaran APBD, agar warga kita khususnya pekerja rentan juga dapat Hidup secara layak dan sejahtera nantinya. Namun BPJS Ketenagakerjaan juga harus dapat melayani masyarakat Mandailing Natal dengan maksimal dan sepenuh hati," sambung Atika dalam keterangannya. (SRH/Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini