Simpan Sabu, AS Ditangkap Satresnarkoba Polres Karo

Sebarkan:


KARO |
Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis sabu, Rabu (22/06/2022), sekira pukul 17.30 WIB, di Lau Lisang Desa Kuta Bangun, Kec. Tigabinanga, Kab. Karo, tepatnya di pinggir sungai.

Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial AS (35), warga Desa Tigabinanga Kec. Tigabinanga Kab. Karo. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (27/06/2022), Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

 Dijelaskan Kasat, AS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap AS, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas, berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian langsung melakulan penyelidikan.

Pada hari yang sama pada pukul 17.30 WIB, pada saat itu Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melihat seorang melintas mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo No. Pol. BK 6130 ADE sesuai dengan yang diinformasikan.

Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan di Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kec. Tigabinanga Kab. Karo tepatnya di pinggir sungai dan mengaku bernama AS.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 2,91 (dua koma sembilan satu) gram yang dibalut potongan kertas warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik warna merah yang diselipkan di dalam jaitan sticker celana depan sebelah kiri yang dikenakan AS pada saat penangkapan.

Turut serta disita 1 (satu) unit handphone android merk Realme yang terjatuh kedalam sungai.

Selanjutnya AS beserta Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Lean)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini