Pengedar Sabu di Bangun Purba Ditangkap Polisi, Bandar Diburon

Sebarkan:


DELISERDANG |
Petugas Kepolisian Satnarkoba Polresta Deliserdang meringkus seorang pria di rumahnya yang diduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang. Kini tersangka diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Deliserdang guna penyidikan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, sejumlah petugas Kepolisian berpakaian preman menggeledah rumah Sodi Keliat (61) warga Jalan Pemuda, Dusun II  Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang pada Rabu malam 15/06/2022 sekitar pukul 19.00 wib. Setelah dilakukan penggeledahan tak berapa lama petugas menemukan barang yang diduga narkoba bersama barang bukti lain dan langsung membawa tersangka Sodi Keliat dengan mobil.

" Ada dua orang yang diamankan Polisi malam itu yaitu Sodi Keliat dan Ipoy katanya ke Polres," sebut Imran salah seorang warga Bangun Purba.

Terkait hal ini Kasatnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain SH saat dikonfirmasi, Kamis 16/06/2022 membenarkan penangkapan tersangka. 

Perwira melati satu di pundak ini mengatakan kalau pihaknya menetapkan satu orang tersangka dalam penangkapan terduga pengedar narkoba di Kecamatan Bangun Purba rabu kemarin. 

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan merupakan pengedar narkoba jenis sabu sabu didaerah itu. Setelah dilakukan penyelidikan Tim melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di sembunyikan didalam kotak kecil dan diselipkan di pentilasi kamar mandi.

Dari dalam kotak ditemukan barang bukti sebanyak 5 paket kecil seberat 0,78 gram kristal putih sabu sabu, satu buah sekop plastik kecil,plastik hitam dan tisu.

"Dari pemeriksaan tersangka mengaku membeli barang haram itu dari bandar bernama mail warga Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang yang kini masih dalam pengejaran," sebut Kompol Zulkarnain SH.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel tahanan Satnarkoba Polresta Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini