Pemkab Labuhanbatu Komitmen Nol Toleransi Kematian Ibu Melahirkan dan Bayi

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Pemkab Labuhanbatu Komitmen nol toleransi (Zero Tolerance) untuk kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir dikabupaten Labuhanbatu, hal itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan komitmen bersama Zero Toleransi di Aula Hotel Platinum Rantauprapat , Kabupaten Labuhanbatu. Rabu (22/6/2022).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melindungi kesehatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir.

Dari data yang tercatat untuk Kabupaten Labuhanbatu per Juni 2022 terdapat angka kematian ibu bersalin sebanyak 3 orang terdapat di Kecamatan Bilah hulu 1 orang, Rantau Utara 1 orang dan Bilah barat 1 orang, sedangkan untuk angka kematian bayi ada 10 orang, 2 bayi di Bilah barat, 1 di Rantau Utara, 4 Bilah hulu, 2 Bilah hilir dan 1 di Kecamatan Panai Hulu, dan diharapkan akan menurun hingga nol angka kematian ibu melahirkan melalui Pokja KIBBLA.

Mewakili Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga MKM, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga MPd.

 " Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saya mengucapkan terima kasih kepada program KBPP pilihan JHPIEGO bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, yang telah membentuk Pokja dan menyusun rencana kerja bersama, semoga bisa menjadi dasar yang kuat bagi kita untuk memuliakan kaum perempuan dan melindungi bayi dan anak di Labuhanbatu." Pungkasnya.

Turut membubuhkan tandatangan komitmen gerakan bersama untuk keselamatan ibu melahirkan, bayi baru lahir, bayi dan anak, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga MPd. Plt Kadiskominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST., M Kom, Kadis Kesehatan Kamal Ilham SKM, MKM, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kaban Bappeda Hobol Z.Rangkuti, Ketua IBI, Ketua IDI, Ketua KBPP Sumut, KBPP JHPIEGO dan peserta Pokja (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini