Lapor Pak Kapoldasu..!! Oknum Depkolektor Diduga Rampas Mobil Warga di Paluta

Sebarkan:

Kuasa Hukum Linawati Saat menunjukkan STTLP di Polres Tapsel.
PALUTA| Satu unit mobil Mitsubishi Xpander milik Lina Wati (32) di duga di rampas oleh oknum depkolektor inisial IR, hal ini disampaikan Lina Wati melalui rekannya M Hasibuan didampingi Kuasa Hukumnya Muhammad Soleh Pohan SH kepada wartawan di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (25/6/2022).

M Hasibuan menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 yang lalu rumah tempat tinggalnya yang beralamat di Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara di datangi empat (4) orang oknum depkolektor di dampingi dua (2) orang yang di duga oknum polisi bertugas di Polsek Padangbolak dengan tujuan untuk menarik mobil Mitsubishi Xpander milik Lina Wati.

“Saat itu mobil tersebut memang mengalami tunggakan kredit selama tiga bulan, namun hari itu juga langsung di lunasi dengan cara ditransfer ke nomor rekening briva PT Dipo Star Finance,” ungkap M Hasibuan di hadapan para wartawan.

Dia juga menjelaskan, saat itu pihaknya disarankan untuk menjemput mobil Xpander tersebut pada tanggal 20 Juli 2022 lalu secara langsung ke kantor Dipo Star Finance yang beralamat di Padangsidimpuan dan pihaknya telah mendatangi kantor tersebut. Namun, mobil itu tidak diberikan dengan alasan setiap kendaraan yang telah disita tidak bisa dikembalikan.

Merasa tidak puas dengan hal itu, Lina Wati langsung membuat laporan polisi di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) .

Pada kesempatan itu, M Hasibuan juga menunjukkan langsung bukti laporannya kepada wartawan dengan nomor STPL : LP/B/252/VI/2022/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT.

Melalui laporan tersebut, Lina Wati dan M Hasibuan berharap agar mobil Mitsubishi Xpander miliknya dapat dikembalikan, selain itu korban perampasan mobil Xpander ini juga berharap agar oknum Depkolektor dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.(Tim/Ginda/GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini