Kajati Sumut Launching SIPELA Mobile, Model Pelaporan Berjenjang Nantinya Digunakan oleh Kejaksaan RI

Sebarkan:

 



Kajati Sumut Idianto (kiri) saat launching model pelaporan berjenjang berbasis elektronik SIPELA Mobile. (MOL/PnkmKjtsu)



MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto diinformasikan baru saja launching sistem pelaporan berjenjang berbasis elektronik SIPELA Mobile dan SIPELA Web, Selasa (31/5/2022) di Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan. 


Yaitu aplikasi sistem pelaporan berjenjang berupa Laporan Informasi Khusus (Lapinsus) dan Laporan Informasi Harian (Lapinhar) secara online dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), Kejaksaan Negeri (Kejari) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.


Model penerapan aplikasi SIPELA Mobile ini dimulai di Kejati Sumut dan akan digunakan secara Nasional oleh Kejaksaan RI.


Idianto pun spontan memberikan apresiasi serta dukungan dalam menyelesaikan aksi perubahan yang diprakarsai oleh Hendra Jaya Atmaja  selaku  Koordinator pada bidang Intelijen Kejati Sumut.


Adapun judul dari perencanaan dan pembuatan aplikasi ini adalah “Peningkatan Sistem Pelaporan pada  Lapinhar dan Lapinsus pada Kejati Sumut', selanjutnya disebut dengan SIPELA. 


"Sistem pelaporan Lapinhar dan Lapinsus  yang berbasis aplikasi mobile pada bidang intelijen, diharapkan bisa menjadi penunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum serta sebagai mata dan telinga pimpinan yang tajam, akurat dan rahasia. 


Sehingga nantinya dapat memberikan dukungan dan mengamankan kebijakan penyelesaian kasus-kasus pidana umum, pidana khusus serta perdata dan tata usaha negara dapat terwujud. 


Aplikasi ini juga diharapkan dapat mengembalikan public trust atau kepercayaan masyarakat," papar Idianto.

  

Aksi perubahan SIPELA tersebut, lanjut Idianto, akan menjadi salah satu program pendukung dalam upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2022 ini.


"Semoga dengan adanya aplikasi SIPELA ini dapat memberikan percepatan dalam memberikan informasi dan pelaporan guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif. Dan, semoga aplikasi ini bisa digunakan Kejari di wilayah hukum Kejati Sumut," tandasnya.


Launching tersebut juga diikuti Wakajati Sumut Edyward Kaban dan juga sebagai mentor Hendra Jaya Atmaja. Asintel I Made Sudarmawan, Aspidsus Anton Delianto, Aspidum Arip Zahrulyani, Asbin Sufari, Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Aswas RM Ari Priyoagung, 


Kajari Karo Fajar Syahputra, Kabag TU Rahmat Isnaini, Kasi di Bidang Intelijen dan Kasi Penkum Yos A Tarigan,SH,MH. Peluncuran aplikasi juga diikuti secara daring (zoom) para Kajari, Kacabjari serta para Kasi di wilayah hukum Kejati Sumut.


Kecepatan Pelaporan


Sebelumnya, Hendra Jaya Atmaja mempresentasikan asal muasal dibuatnya aplikasi SIPELA Mobile ini. Hendra menyampaikan, yang paling penting dari aplikasi ini adalah manfaatnya, dimana laporan yang disampaikan bisa cepat dan akurat. 


"Latar belakang munculnya ide dan gagasan untuk membuat aplikasi SIPELA ini adalah karena dibutuhkan kecepatan dan percepatan dalam memberikan pelaporan Lapinsus dan Lapinhar kepada pimpinan, contoh kasusnya adalah di bidang Intelijen Kejati Sumut," paparnya.


Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut Hendra Jaya Atmaja maka digagas 'Aksi Perubahan' dengan membuat sebuah aplikasi berbasis web dan mobile yang diharapkan bisa mewujudkan percepatan dan akurasi data Lapinsus dan Lapinhar, khususnya pada Bidang Intelijen Kejati Sumut.


"Aplikasi ini sangat mudah digunakan, karena berbasis Android dan PC. Pengguna bisa dengan cepat mengirimkan Lapinsus dan Lapinhar yang dilengkapi lampiran foto atau video. 


Dengan kecepatan menyampaikan laporan, maka pimpinan akan dengan cepat juga mengambil keputusan yang tujuannya adalah untuk mengembalikan public trust terhadap Kejaksaan," tegasnya.


Hendra menambahkan, penerapan aplikasi SIPELA Mobile ini dimulai di Kejati Sumut dan akan digunakan secara Nasional oleh Kejaksaan RI.


Sistem Manual


Secara terpisah Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan yang dikonfirmasi, Rabu petang tadi (1/6/2022) menambahkan, bahwa model pelaporan sebelumnya dari Cabjari dan Kejari ke Kejati Sumut secara manual berupa surat menyurat laporan yang otomatis memakan waktu.


"Dengan aplikasi SIPELA pelaporan berjenjang Lapinhar dan Lapinsus akan lebih cepat diterima pimpinan Kejati Sumut dan akan lebih cepat pula bagi pimpinan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan atau keputusan. Puncaknya nanti model ini diterapkan secara nasional oleh kejaksaan RI," pungkas Yos A Tarigan. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini