Dapat Tanggapan Positif dari Karyawan, Edukasi Badan Usaha Jadi Atensi BPJS Kesehataan

Sebarkan:



PADANGSIDIMPUAN | Sejak diimplementasikan pada tahun 2014 lalu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat beragam reaksi positif dari karyawan badan usaha. Program ini dinilai dapat membantu para pekerja memberikan proteksi diri sekaligus anggota keluarga apabila jatuh sakit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan, Risman Kholik Harahap dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Padangsidimpuan Semester I Tahun 2022 di J&J Café Kota Padangsidimpuan, Rabu (29/06/2010).

“Atensi dari pengusaha dan karyawan pada Program JKN sangat bagus. Kami sering mendengarkan masukan dan cerita saat kunjungan ke badan usaha, bahwa para karyawan jadi lebih produktif, lebih semangat, karena tercipta rasa aman setelah terdaftar menjadi peserta JKN,” kata Risman.

Dengan pengusaha mendaftarkan karyawannya menjadi Peserta JKN, maka karyawan akan mendapat jaminan ketersediaan fasilitas kesehatan pada saat dibutuhkan. Perusahaan yang kooperatif mendaftar akan memiliki nilai tambah dalam proses rekrutmen karyawan.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruslan Abdul Gani Harahap. Ia mengatakan, JKN merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat, termasuk para karyawan dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup layak dan memperoleh kesejahteraan.

Ruslan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk membantu memberikan pemahaman kepada badan usaha yang mengurus perizinan untuk segera mendaftarkan seluruh karyawan menjadi Peserta JKN. Badan usaha juga diharapkan untuk patuh membayar iuran sebagai wujud tanggung jawab atas kesehatan karyawannya.

“Kepesertaan Program JKN sangat diperlukan karyawan, namun kami melihat masih ada badan usaha yang lalai membayarkan iuran. Yang perlu kita lakukan adalah melakukan pengawasan di lapangan dan mengingatkan mereka bahwa JKN itu wajib diikuti,” ucap Ruslan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Zoni Anwar Tanjung menjelaskan, bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan sepanjang tahun 2022 telah melakukan kunjungan ke 19 badan usaha di Kota Padangsidimpuan. Kunjungan dilakukan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan kesiapan pendaftaran karyawan badan usaha.

“Sebanyak dua dari badan usaha yang dikunjungi sudah patuh mendaftarkan karyawannya. Secara bertahap kami tetap akan melakukan pendekatan non litigasi seperti edukasi dan advokasi untuk menemukan solusi. Kami juga mendorong agar badan usaha disiplin melaporkan perubahan data karyawan secara lengkap dan benar,” kata Zoni. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini