12 Wanita PSK yang Dijaring Satpol PP Paluta saat Razia Pekat Jalani Tes HIV/AIDS

Sebarkan:

Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution dan Sekretaris Dinkes Paluta dr Wanda EH Siregar  saat Menyampaikan Arahan dan Peringatan Kepada 12 Wanita PSK yang terjaring.
PALUTA| Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta),Sumatera Utara melakukan pemeriksaaan krsehatan yakni, tes HIV/AIDS dan PMS kepada 12 Wanita PSK (Pekerja Seks Komersial), Kamis (30/6/2022).

Berdasarkan keterangan Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution SSTP, 12  Wanita PSK tersebut dijaring personelnya saat menggelar razia Pekat dini hari tadi dari beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Kecamatan Simangambat.

"Semuanya wanita yang terjaring ini bukan warga Paluta dan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,"kata Indra.

Indra juga menyebut, pihaknya sengaja manjalin kerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Paluta untuk melakukan tes HIV/AIDS dan PMS terhadap 12 wanita PSK yang terjaring tersebut.

"Tes kesehatan terhadap para wanita PSK yang terjaring razia ini sangat penting dilakukan. Karena kita ketahui virus ini sangat mematikan dan inilah salah satu upaya kita melakukan pencegahan agar tak menyebar ke orang lain jika seandainya ada yang positif,"kata Indra.

Pada kesempatan itu, Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution dan Sekretaris Dinas Kesehatan dr Wanda EH Siregar juga tampak menyampaikan arahan dan juga peringatan kepada para wanita PSK usai menjalani tes HIV/AIDS dan PMS oleh tim medis, termasuk menerangkan tetang cara pencegahan penularan, bahaya HIV/AIDS dan PMS lainnya serta penularannya.
Kabid Trantibmas Satp Pol PP Paluta Kumpulan Hasibuan saat Mendata Identitas 12 Wanita PSK.
Pantauan, dari hasil pemeriksaan Kabid Tarntibmas Kumpulan Hasibuan, 12 Wanita PSK mengaku merupakan warga luar daerah Paluta antara lain dari Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal dan Provinsi Kalimantan Timur.(GNP/Ginda) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini