Satres Narkoba Polrestabes Medan Tetapkan 3 Tersangka

Sebarkan:

 

GKN di Patumbak.


MEDAN | Setelah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Satres Narkoba Polrestabes  Medan, tiga pria ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, status ketiganya sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung saat dihubungi Sabtu (28/5/22).

Tambah Kasat, ketiga tersangka sudah ditahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengusut jaringan para tersangka.

Seperti diberitakan, ketiga tersangka ditangkap saat Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak, menggelar operasi dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Balai Desa, Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbah, Rabu (25/5/22) lalu.

Saat itu, tim meringkus tiga pria sebagai pengedar dan pemakai sabu. Berikut menyita sejumlah barang bukti.

Penggerebekan lapak narkoba bermula dari laporan warga yang sudah resah maraknya penyalahgunaan narkoba di Jalan Balai Desa Pasar XII, Marindal II, persisnya dekat tower.

Dari laporan itu, tim gabungan bergerak dan menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan lapak narkoba. 

Hasilnya tiga pria  diamankan dua diantaranya berinisial RS dan AW. Barang bukti yang disita berupa 1 paket besar berisi sabu, 30 plastik klip kosong dan uang Rp100 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan ketiganya berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Kembali ke Kompol Rafles Marpaung. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan GKN ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar karena warga sudah lama resah maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tempat tinggal mereka.

Dari Dumas (pengaduan masyarakat) tersebut sambung Kasat, kita melakukan tindakan dengan GKN.

"Ini (GKN) salah satu cara untuk menekan maraknya peredaran narkoba khususnya di kawasan pemukiman," ujarnya.

Kepada masyarakat Rafles menghimbau, agar tidak takut melaporkan bila ada peredaran narkoba di daerahnya.

"Segera laporkan, dan kami akan bertindak," janji kasat seraya berharap kepada masyarakat agar laporan yang disampaikan jelas dan akurat. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini