RDP Komisi VII DPR RI dengan PT SMGP dan SMM, Minta Perusahaan Beri Kompensasi 500 Juta per Korban Semburan Lumpur

Sebarkan:

Salah satu korban dari insiden Semburan Lumpur (Blow Out) saat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Panyabungan. (Foto: Sahrul Harahap) 

MANDAILING NATAL | Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) dan PT Sorikmas Mining (SMM) bersama Ditjen EBTKE dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, berlangsung hari ini Senin (23/5/2022), di ruang rapat Komisi VII DPR RI Gedung Nusantara I lantai I. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai Nasdem ini dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda membahas beberapa hal antara lain, yakni mengenai penjelasan kejadian kebocoran sumur gas PT SMGP pada bulan April 2022. Seterusnya, penjelasan kejadian insiden longsor di wilayah kerja PT SMM serta upaya penanggulangan dan pencegahannya. 

Dalam RDP ini hadir langsung Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI. Dan Dirut PT SMGP serta Dirut PT SMM. 

Sementara, dari anggota DPR RI Komisi VII hadir sebanyak 42 orang dari 52 anggota Komisi VII DPR RI. Juga hadir dari perwakilan pemerintah. 

Dari hasil kesimpulan RDP tersebut yang dilihat oleh Metro Online dari Website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, pada Senin (23/5/2022), ada sejumlah poin yang disampaikan oleh Komisi VII DPR RI kepada PT SMGP dan PT SMM. 

Untuk PT SMGP ada sebanyak 6 poin, salah satunya yakni mendesak manajemen PT SMGP untuk segera merealisasikan kompensasi terhadap warga yang terdampak insiden Blow Out di sumur T-12 pada tanggal 24 April 2022, sebesar 500 juta/orang.

Sedangkan, untuk PT SMM ada sebanyak 5 poin. 

Berikut kesimpulan RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI dan PT SMGP berdasarkan Wabsite yang dirilis tersebut. 

1. Berdasarkan RDP antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI dan PT SMGP telah ditemukan bahwa :

- Telah terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi pengeboran berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI yang akan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 30 Mei 2022.

- Tidak menggunakan diverter sesuai dengan kaidah pengeboran yang benar. 

- Telah terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa sebanyak 5 orang dan 50 warga menjalani perawatan pada tanggal 25 Januari 2021. Kebakaran di wilayah kerja perusahaan pada tanggal 14 Mei 2021 (tidak ada korban), serta 20 orang warga dan 2 orang pekerja menjalani perawatan di RS karena terjadi Blow Out di sumur T-12 pada tanggal 24 April 2022.

- Belum ada realisasi kompensasi kerugian kepada masyarakat terkait peristiwa Blow Out di sumur T-12 pada tanggal 24 April 2022.

- Akibat beberapa kejadian kecelakaan kerja di PT SMGP menyebabkan terganggunya iklim investasi dikarenakan terjadinya kekhawatiran masyarakat di daerah yang berpotensi menghasilkan energi panas bumi. 

2. Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk segera melakukan pemeriksaan secara komferhensif terhadap seluruh peralatan teknis dan infrastruktur yang digunakan di wilayah kerja PT SMGP dan segera menyampaikan laporannya kepada Komisi VII DPR RI. 

3. Komisi VII DPR RI mendesak manajemen PT SMGP untuk segera merealisasikan kompensasi terhadap warga yang terdampak insiden Blow Out di sumur T-12 pada tanggal 24 April 2022 sebesar 500 juta/orang.

4. Komisi VII DPR RI meminta Ditjen EBTKE Kememterian ESDM RI dan Dirut PT SMGP melakukan perhitungan kerugian dari kerusakan lingkungan terutama lahan yang terkait dengan mata pencaharian masyarakat dengan memberikan proyeksi tingkat produktivitas tersebut di masa mendatang. 

5. Dalam rangka untuk membangun iklim investigasi yang sehat dan tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja untuk masyarakat sekitar dan meningkatkan kinerja manajemen perusahaan, maka Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk mencabut izin operasi PT SMGP di Kabupaten Madina mengingat insiden kebocoran gas H2S pada sumur milik PT SMGP sudah terjadi berulang kali dan menimbulkan korban. 

6. Komisi VII DPR RI meminta Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI dan Dirut PT SMGP untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat 30 Mei 2022.

Sementara, untuk kesimpulan RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan PT SMM sebagai berikut. 

1. Berdasarkan RDP antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan PT Sorikmas Mining (SMM) telah ditemukan bahwa :

- PT SMM sudah mendapatkan izin kontrak karya (KK) selama 24 tahun tetapi belum melakukan aktivitas produksi. 

- PT SMM sudah melakukan aktivitas penelantaran kontrak karya (KK) seluas 201.600 hektar tanpa adanya kegiatan produksi. 

- Telah terjadi kegiatan illegal mining yang berdampak pada kerusakan lingkungan akibat penelantaran kontrak karya (KK) PT SMM. 

2. Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementeriam ESDM RI untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan tindakan tegas terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang dilakukan oleh pemegang perizinan berusaha diseluruh wilayah Indonesia.

3. Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementeriam ESDM RI untuk menertibkan kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal yang ada di wilayah izin usaha pertambangan, misalnya dengan pemberian rekomendasi izin pertambangan rakyat (IPR) maupun pembentukan koperasi-koperasi. 

4. Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan negara dan pemanfaatan potensi sumber daya alam, maka Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk mencabut izin operasi PT SMM mengingat dalam kurun waktu 24 tahun pihak perusahaan belum melakukan kegiatan produksi apapun. 

5. Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementeriam ESDM RI dan Dirut PT SMM untuk menyampaikan jawaban tertulis semua anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 30 Mei 2022. (SRH/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini