Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Modus Emas Palsu

Sebarkan:


MEDAN |
Unit Reskrim Polsek Patumbak, mengamankan tiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkutan kota (Angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Rabu, 18 Mei 2022.

Ketiga pelaku diamankan sesaat setelah berhasil menipu korbannya, Logawarti Sigiro (19) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. 

Sedangkan ketiga pelaku adalah Hendrik Tanjung (52) warga Jalan Gurilla Medan, Oloan Pakpahan (40) warga Jalan Sempurna Medan, dan Manumpak Pangaribuan (56) warga Jalan Pancing, Medan. 

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim AKP M Ridwan,SH,  membenarkan pihaknya ada mengamankan ketiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkot tersebut. 

Dijelaskanya, kejadian itu berawal pada Rabu, 18  Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, dimana pada saat itu korban menunggu angkot KPUM 64 di Jalan Sisingamangaraja simpang Fly Over Amplas.

Tidak berapa lama, angkot yang ditunggu korban tiba dan korban naik ke angkot KPUM 64 karena hendak pergi ke Kampus Panca Budi yang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan. 

Setelah korban naik ke angkot lalu dua pelaku juga naik ke angkot tersebut yang mana kedua pelaku sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan.

Setelah berjalan beberapa menit selanjutnya satu orang lagi pelaku naik juga ke angkot sehingga ada tiga orang pelaku berada di dalam angkot tersebut.

Ketika angkotnya sampai di Traffic light simpang Jalan Tritura, salah satu pelaku yang duduk berada di samping korban  meletakan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10.000 dan surat emas palsu dengan harga emas tersebut tertulis sebesar Rp2.950.000 ke lantai angkot di bawah tempat duduk korban. 

Kemudian, seorang pelaku mengatakan kepada korban' uang siapa yang terletak ini. Korban pun melihat dan berkata bukan punya saya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan.

Sebagai jaminan para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone miliknya. Korban baru menyadari bahwa gelang emas tersebut adalah palsu setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak. Selanjutnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan SH bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda M Yusuf Dabutar, agar meminpin penangkapan terhadap para pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya di dalam angkot. 

"Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu unit Handphone Infinix Smart 5, tiga gelang emas palsu, dua handphone Nokia dan tiga dompet," kata AKP Ridwan. 

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

"Kita masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku. Dan kita akan terus memberantas pelaku lainnya dengan modus seperti ini, demi keamanan dan kenyamanan warga," pungkas AKP Ridwan. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini