GAWAT, Ada Oknum Pejabat Dinas PUPR Tebingtinggi Diduga Terlibat Proyek

Sebarkan:
Salah satu lokasi proyek drainase di Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI | 
Sejumlah pelaksana proyek pemeliharaan saluran drainase se-Kota Tebingtinggi yang bersumber dari dana APBD Kota Tebingtinggi TA 2022 senilai lebih dari satu miliar rupiah diduga dikendalikan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas PUPR Kota Tebingtinggi.

Salah satu lokasi proyek pemeliharaan saluran drainase yang sedang dikerjakan diketahui dilaksanakan oleh CV Mahardika Radya.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (30/5/2022), salah seorang pengurus CV Mahardika Radya merupakan orang yang disebut sebagai pegawai honorer di lingkungan Dinas PUPR Kota Tebingtinggi berinisial BMH dan bahkan disebut-sebut merupakan orang dekat oknum pejabat PUPR.

Dari indikasi yang vulgar tersebut diduga pelaksanaan proyek pemeliharaan saluran drainase se-Kota Tebingtinggi TA 2022 diduga dikendalikan oleh oknum PNS pada Dinas PUPR tersebut.

Hal ini tentu menyalahi aturan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Keppres No 12 Tahun 2021).

Salah seorang Pengamat Hukum Kota Tebingtinggi Andrew Tambunan SH menjelaskan, sesuai aturan undang undang menyebutkan bahwa PNS atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau pengawasan yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

"Jadi bukan malah sebaliknya. Apabila nantinya ada oknum ASN terlibat dan kedapatan bermain proyek, maka akan dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi," ujar Andrew.

"Apabila terindikasi ada PNS yang terlibat maka dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf i UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp.200.000.000 dan paling banyak Rp.1.000.000.000," sambungnya.

Terkait hal ini, redaksi belum mendapat konfirmasi dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Tebingtinggi, Reza Aghista. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini