Tanggapi Keluhan Warga, DPRD akan Panggil Dirut PDAM Tirta Madina

Sebarkan:


Ketua Komisi III DPRD Madina, Zainuddin Nasution. 

MANDAILING NATAL | Menanggapi keluhan warga Desa Parbangunan atas pelayanan dari PDAM Tirta Mandailing Natal (Madina), DPRD Kabupaten Madina berencana akan memanggil pihak PDAM Tirta Madina. 

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Madina Zainuddin Nasution, Jumat (4/3/2022). 

Zainuddin menyampaikan, bahwa pihaknya sebelumnya belum pernah menerima laporan dan baru mendapatkan informasi atas keluhan warga terhadap PDAM Tirta Madina ketika muncul pemberitaan di sejumlah media. 

"Sebelumnya, terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah memberikan informasi keluhan masyarakat. Sebelumnya kita belum pernah menerima laporannya. Untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak PDAM," kata Politisi Gerindra tersebut. 

Sebelumnya, seperti yang sudah diberitakan warga Desa Panyabungan Kecamatan Panyabungan kecewa terhadap pelayanan dari PDAM Tirta Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

Salah satu warga Desa Parbangunan saat menunjukkan keluhannya terhadap PDAM Tirta Madina

Pasalnya, meski sudah membayar jutaan rupiah ke PDAM Tirta Madina untuk menjadi pelanggan. Namun ironisnya, hingga kini fasilitas air yang seharusnya didapatkan tak kunjung diperoleh. 

Sekadar informasi, bahwa PDAM Tirta Madina  merupakan perusahaan milik daerah yang didirikan berdasarkan peraturan daerah (perda)  Kabupaten Mandailing Natal dengan nomor 18 tahun 2010.

PDAM Tirta Madina ini bertujan untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air bersih untuk masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

Ahmad Zein, salah satu warga di Desa Parbangunan mengatakan, sebelumnya ia sudah membayarkan sejumlah uang ke pihak PDAM Tirta Madina, untuk menjadi pelanggan yang mendapatkan air bersih tersebut.

Namun ironisnya, kata Zein, sudah menunggu selama kurang lebih 4 tahun fasilitas air bersih seperti yang dijanjikan oleh PDAM Tirta Madina belum juga diperoleh. 

"Sudah bayar sebelumnya untuk menjadi pelanggan di situ (PDAM Tirta) sebesar Rp, 1 juta 250 ribu, belum lagi uang meterannya itu sebesar 750 ribu. Dan, ditambah lagi uang pemasangan sejumlah pipa yang juga sudah habis jutaan," kata Zein, Rabu (2/3/2022). 

Zein mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhannya tersebut ke pihak PDAM Tirta Madina. Namun, pihak PDAM Tirta Madina kata dia, hanya memberi alasan karena pompa air milik perusahaan daerah itu rusak. 

"Mereka bilang pompa air mereka rusak, makanya belum bisa air disalurkan ke rumah saya, kan aneh alasannya. Lagian sudah selama ini juga. Apalagi status perusahaan ini milik daerah, masak warga yang sudah bayar jutaan rupiah tapi tidak diperhatikan," keluhnya. 

Ia pun berharap agar pemerintah daerah memperhatikan pelayanaan dari PDAM Tirta Madina. 

Sementara, Dirut PDAM Tirta Madina, Hamonangan Hasibuan membenarkan pihaknya belum dapat menyalurkan air dengan lancar ke Desa Parbangunan. Sebabnya, kata dia, karena mereka kekurangan pompa air. 

"Air kita untuk di Desa Parbangunan memang ada kendala, itu kendalanya karena pompa airnya, seharusnya itu sudah diganti," kata Hamonangan yang dikonfirmasi oleh wartawan di ruangannya.

Dirut PDAM Tirta Madina Hamonangan Hasibuan

Hamonangan menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya hanya dapat mengoperasikan sebanyak dua pompa air. Sementara, untuk kebutuhannya sebanyak 4 pompa air. 

"Seharusnya 4 pompa air yang beroperasi, tapi sekarang hanya bisa 2 yang beroperasi, yang 2  inipun tenanganya sudah lemah sekali, karena udah 20 tahun belum diganti," imbuhnya. 

Ia pun berharap kepada masyarakat khususnya pengguna PDAM Tirta Madina yang belum memperoleh kelancaran air agar bersabar. Mantan Wakapolres Madina ini juga mengaku pihaknya akan mengupayakan pergantian pompa air di tahun ini.  (SRL/Sahrul) 







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini