Reses di Pematang Jaya, Warga Minta Pelayanan Puskesmas 24 Jam, Kepada Rudi Alfahri

Sebarkan:
Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti diskusi dengan warga pada pelaksanaan reses di Pematang Jaya



BINJAI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Dapil XII Binjai - Langkat, Rudi Alfahri Rangkuti  melakukan reses Tahun Sidang III, Minggu (6/3/2022).

Reses dilakukan di Dusun Melati, Desa Lima Mungkur, Kecamatan Pematang Jaya, Langkat. Untuk menuju kelokasi Rudi Alfahri Rangkuti harus melewati jalan berlumpur dan licin serta mesti menaiki perahu kayu bermesin.

Kepala Dusun Melati, Rizal mewakili masyarakat mengeluhkan terkait pelayanan pusat kesehatan masyarakat yang tidak beroperasional 24 jam dan meminta pengaspalan jalan.

“Kami minta tolong agar jam kerja Puskesmas di sini bisa 24 jam, Karena akses jalan kami untuk menuju rumah sakit cukup jauh. Selain itu kami mohonkan pengaspalan jalan di Desa ini," 

"Untuk menghindari pemuda dari narkoba kami meminta dibuatkan turnamen sepakbola dan pengeras suara untuk perwiritan,"tambahnya.

Sementara itu, Rudi Alfahri Rangkuti, pada kesempatan itu mengatakan, dirinya sudah tiga kali berkunjung di Kecamatan Pematang Jaya, yang petama saat meninjau lokasi untuk membangun SMK Negeri serta peresmiannya dan reses ini.

Politisi Partai berlambang matahari puttih ini  menjelaskan, reses merupakan pulangnya anggota DPRD ke daerah pemilihannya, karena melalui kegiatan ini para wakil rakyat dapat bertemu langsung dan mendengar aspirasi masyarakat.

"Terkait pengaspalan jalan dan Pelayanan Puskesmas nanti akan saya sampaikan ke Plt Bupati Langkat, Kebetulan satu partai dengan saya," ucapnya.

Pada sesi penyampaian aspirasi, masyarakat tampak antusias. Berbagai harapan dilontarkan, mulai dari meminta mobil ambulans, honor untuk ustadz pengajian.

Selain itu, warga berharap ada pembinaan pemeliharaan udang yang dinilai dapat mengangkat perekonomian warga. Semua aspirasi diserap dan dijadikan Pokir untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Sumut. (Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini