Razia Dadakan di Lapas Kelas IIA Binjai, Petugas Tidak Temukan Narkoba

Sebarkan:
Anggota jajaran kesatuan keamanan Lapas Kelas IIA saat melakukan penggeledahan barang wargabinaan.

BINJAI | Usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penjualan minuman jenis Tuak dan adanya penyewaan Handphone, gerak cepat pun langsung dilakukan oleh Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Binjai dengan melaksanakan Razia di seluruh kamar tahanan wargabinaan

Tidak hanya itu, digelarnya razia tersebut merupakan salah satu langkah untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas llA Binjai, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat. Tujuannya ialah agar dalam keadaan aman dan kondusif. 

Menurut Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas llA Binjai, Sahata Marlen Situngkir SH M.Si, melalui Kepala KPLP, Rinaldo Tarigan, razia yang dilakukan di kamar hunian para WBP, merupakan salah satu langkah atau upaya melakukan deteksi dini serta sebagai wujud pengamanan Back To Basics.

"Selain itu, kegiatan yang kami laksanakan dinihari tadi malam merupakan respon kami terhadap laporan masyarakat tentang adanya dugaan penjualan tuak dan sewa handphone," ungkap Rinaldo Tarigan, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/3/2022) malam.

Dipercaya sebagai Kepala KPLP, pria berpostur besar ini mengakui bahwa pihaknya rutin melakukan deteksi dini sesuai intruksi dari Kemenkumham RI.

"Dalam hal ini kami tetap waspada dalam bertugas. Begitupun kami harus tetap intens melalukan kontrol blok hunian maupun hal hal lainnya," ujar Rinaldo Tarigan, seraya berharap Lapas Kelas llA Binjai dalam keadaan aman dan kondusif sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik. 

Tidak hanya itu, lanjut Rinaldo Tarigan, deteksi dini juga merupakan bentuk dukungan dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Tidak ada tempat bagi warga binaan untuk mengkonsumsi narkoba maupun hal hal lainnya yang melanggar aturan," tegas Rinaldo. 

Disinggung tindakan apa yang akan dilakukan jika pihaknya menemukan barang terlarang dibawa oleh keluarga WBP, maupun oleh oknum Pegawai Lapas Binjai, sebagai Kepala KPLP, Rinaldo Tarigan akan menindak siapa saja tanpa pandang bulu. 

"Jika ada warga binaan yang terlibat, akan kita registrasi F sehingga tidak mendapatkan lagi remisi. Sedangkan siapapun anggota saya yang coba coba berkhianat, pasti akan ditindak tegas dan akan kita pindahkan pegawai yang terlibat dengan mengirimnya ke kanwil Sumut," ujarnya. 

Setelah menggeledah lemari dan memeriksa para penghuni kamar dalam razia yang dilakukan dinihari tadi, petugas KPLP Lapas Kelas llA Binjai berhasil menemukan barang terlarang yang ada di kamar WBP, diantaranya Handphone, Charger serta Handsfree.

"Sebagai tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan Kamtib, kami melalukan penyitaan benda benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan," kata pria yang selalu akrab dengan awak media ini. 

Diakhir ucapannya, Rinaldo Tarigan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan penjualan Tuak maupun penyewaan Handphone didalam Lapas Kelas llA Binjai. 

"Tentunya ini laporan yang baik, sehingga langsung kita tindaklanjuti," demikian kata Rinaldo Tarigan diakhir ucapannya, sembari berharap kepada masyarakat, bila ada yang mendengar atau melihat adanya dugaan pelanggaran di Lapas Kelas llA Binjai, agar segera melaporkannya dan dijamin kerahasiaan dirinya. (Ml/Ism)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini