Kemenpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tebingtinggi

Sebarkan:


TEBINGTINGGI |
Upaya Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam memberi kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat semakin nyata. Hal itu diwujudkan lewat grand opening peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, yang diwakili Deputi Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa MBA.

Selain Diah, perhelatan itu turut diresmikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi serta Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M.

Acara berlangsung di Gedung Balai Kartini Convention Center & Public Service, Jl. Gunung Leuser, Rabu (02/03/2022) sekira 08.30 wib.

Disampaikan Deputi Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, pembentukan Mall Pelayanan Publik di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia merupakan salah satu kebijakan strategis dalam rangka mendorong terwujudnya pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi.

Hal itu bertujuan agar pelayanan publik dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, sederhana, dan efisien sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

“Pelayanan Publik yang sederhana dan efisien merupakan kunci utama dalam menghadirkan kondisi pelayanan publik yang stabil dan kondusif sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan praktik-praktik perekonomian yang mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkannya, pelayanan publik adalah milik seluruh pihak. Oleh karenanya harus melibatkan seluruh elemen pula. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Pelayanan Publik yang mengatur secara jelas hak dan kewajiban masyarakat dan penyelenggara layanan.

“Saya ingin mendorong seluruh pihak terkait untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan birokrasi yang sederhana dan terintegrasi melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik, khususnya dilingkup Provinsi Sumatera Utara, dengan semangat kolaborasi dan sinergi antar lembaga, wujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima, untuk tujuan kesejahteraan bahkan kebahagiaan seluruh masyarakat yang kita layani,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Katanya, MPP adalah milik seluruh pihak. Oleh karena itu harus melibatkan seluruh stakeholder terkait. Dia berharap dengan kehadiran MPP di Kota Tebingtinggi ini, kiranya prosedur menjadi lebih cepat dan tidak berbelit sehingga memudahkan orang untuk berinvestasi.

“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Pemko Tebingtinggi atas perwujudan MPP ini. Ayo, kepada Bupati dan Walikota yang lain untuk mewujudkan MPP di daerahnya masing- masing. Kita jadikan tempat ini (MPP) menjadi kemudahan bagi orang untuk berinvestasi. Karena sebaik manusia beribadah di dunia ini, adalah manusia yang bermanfaat bagi lingkungan dan bagi orang lain," ucap Gubernur Sumut.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tebingtinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M. mengatakan, penentuan lokasi MPP pada lantai I (satu) gedung Kartini Convention Center and Public Service, lebih dilatarbelakangi oleh efisiensi dan efektifitas ketersediaan anggaran dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sehingga memiliki nilai tambah (valeu added).

“Sejalan dengan itu, pengawalan dan pendampingan yang selama ini dilakukan oleh Kemenpan RB, baik itu dilakukan dengan tatap muka ataupun virtual, tentunya sangat berarti bagi kami. Saran, masukan, arahan dan rekomendasi oleh mentor Ibu Deputi Pelayanan Publik, Asdep dan tim sekaligus memfasilitasi kami untuk melakukan study tiru ke beberapa daerah guna peningkatan dan penguatan kapasitas kami sehingga dapat membidani MPP ini," ujar Wakil Walikota. 

Ditambahkannya, bahwa hal ini merupakan komitmen kuat Pemko Tebingtinggi untuk mengintegrasikan layanan – layanan publik yang selama ini penyelenggaraannya dilakukan di kantor masing masing dan berjauhan. 

“Dan kini sudah terpadu dan terintegrasi dalam mal pelayanan publik dan menjadi ekosistem layanan dengan 128 (seratus dua puluh delapan) layanan yang diselenggarakan oleh 40 (empat puluh) instansi pusat kementerian/ lembaga pemerintah, BUMN/ BUMD dan SKPD Kota Tebing Tinggi," ucap Wakil Walikota.

Dalam laporan disampaikan Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP, program ini dimaksudkan sebagai tempat kegiatan dan aktifitas pelayanan publik atas barang, jasa dan administrasi serta merupakan perluasan fungsi unit pelayanan terpadu satu pintu, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah.

“Adapun tujuan MPP kota Tebingtinggi adalah sebagai jembatan yang menghubungkan sekaligus mendekatkan layanan publik yang disediakan pemerintah, baik instansi pusat dan daerah BUMN/ BUMD kepada masyarakat,” ucap Ketua Tim MPP Kota Tebingtinggi itu.

Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dari Menpan RB Tjahjo Kumolo oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB kepada Wakil Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M atas komitmen dan kerjasama dalam mewujudkan MPP di Kota Tebingtinggi dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi serta penekanan tombol touch screen sebagai simbol dimulainya MPP Kota Tebingtinggi.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini