Kapolsek Percut Sei Tuan Janji Tindak Lanjuti Penganiayaan Pria Cacat

Sebarkan:

Korban usai membuat pengaduan.


MEDAN l Sudah dua minggu, kasus penganiayaan terhadap Rajis Usman Ali (43) warga Dusun XVI Desa Saentis RT/RW Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang dilakukan oknum anggota organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) masih jalan di tempat.

Pelaku diduga anggota OKP berinisial IA alias IIR masih bebas berkeliaran.

Akibat penganiayaan tersebut, kepala dan tangan korban yang menderita cacat kaki sebelah kanan terluka.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (24/2/2022) sekira pukul 18.20 wib di Jalan Perhubungan Dusun XV, Desa Saentis, Percut Sei Tuan.

Informasi diperoleh, kasus penganiayaan terjadi saat korban menanyakan kepada tersangka kenapa menjual tanah kakaknya.

"Kenapa kau jual tanah kakakku," ujar korban kepada tersangka.

Tersangka kemudian membentak korban dengan mengatakan itu bukan urusanmu.

Tak hanya membentak, tersangka langsung memukul tangan korban dengan batu sehingga terluka. Rekan tersangka berinisial Pu juga turut beraksi dengan memegang korban.

Saat itu juga kepala korban dipukul pakai batu. "Kepalaku berdarah dan sempat pusing akibat dipukul batu oleh IIR," tambah korban.

Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor STTLP/362/II/2022/SPKT Percut.

"Saya berharap Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan segera menangkap pelakunya," harap korban.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST yang dikonfirmasi wartawan melalui WA berjanji akan segera menindaklanjuti. “Segera kami tindak lanjuti,” ujarnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini