Geger, Wanita Bercadar Tabrak Hancur Ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Kapoldasu Gelar Konferensi Pers

Sebarkan:

Kapoldasu Irjen Pol Drs. RZ Putra Panca Simanjuntak, saat gelar konferensi pers di Pematangsiantar, Senin (22/3/2022).

PEMATANGSIANTAR
| Geger dan Viral, seorang wanita bercadar, FAM alias Fitri (29) IRT, warga Jalan HOS Salamuddin Siantar Estate Kabupaten, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol BK 5756 TAK diduga sengaja menabrak hancur ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Senin (22/03/2022) sekira pukul 07:25 WIB

Terkait kejadian ini Kapolda Sumatera Utara IRJEN (Pol) Drs RZ  Putra Panca Simanjuntak MSi didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.MH langsung menggelar Konferensi Pers di Mapolres Pematangsiantar, Senin malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Dihadapan puluhan awak media, Kapolda Sumut mengatakan tujuan kedatangannya ke Polres Pematangsiantar adalah terkait kasus perusakan yang terjadi tadi pagi di Polres Pematangsiantar.

"Saya ingin memastikan dan melihat langsung apa yang telah terjadi dimana seorang wanita mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan kecepatan tinggi memasuki lalu menabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar. Selain itu, saya juga ingin mengetahui langkah-langkah apa yang telah dilakukan oleh penyidik serta mendalami kejadian peristiwa ini," sebut Kapoldasu.

Jelas Kapoldasu, kejadian tadi pagi pukul 07.25 WIB, saat personil tengah menjalankan tugas pelayanan mengatur arus lalulintas di sepanjang Jalan Sutomo. Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motornya ingin menabrak personil yang sedang bertugas melancarkan jalur lalulintas, namun personil berhasil menghindar dan luput dari celaka.

"Seketika petugas mengejar Pelaku melarikan diri masuk kawasan Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT," ungkap Kapoldasu.

Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan berapa fakta termasuk mendalami penjelasan orang tua pelaku yang mendengar langsung pengakuan anaknya (pelaku).

Penjelasan pelaku mengatakan dirinya sudah menikah 2 kali namun bercerai. Belakangan suami kedua ingin rujuk dengan syarat harus menikah kembali namun keluarga pelaku  tidak setuju. 

Pelaku FAM alias Fitri (29) saat diamankan Polres Pematangsiantar.

Dalam hal ini suami kedua memiliki pemahaman berbeda dengan orang tua pelaku soal aspek dan kajian agama sehinga tidak ada titik temu.

Pada kesempatan itu Kapolda Sumut  menyampaikan pihak Polres Pematangsiantar melakukan penggeledahan dirumah orang tua  termasuk dikamar pelaku. Ditemukan barang bukti buku Al-Quran dan Dzikir.

Menurut orang tuanya, kegiatan sehari hari pelaku adalah mendengarkan penjelasan dari media sosial youtube tentang ceramah ceramah agama kemudian Ibadah Sholat. Tidak ada ditemukan keterkaitan dengan teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat.

Meski tidak ada korban jiwa, yang jelas Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu Pidana namun Polisi akan bertindak dan bekerja secara arif dengan memperhatikan segala aspek pemahaman yang dilakukan pelaku ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya.

Sementara Ketua MUI Pematangsiantar, Drs HM Ali Lubis, menyampaikan kejadian ini sangat mengejutkan masyarakat kota Pematangsiantar.

"Tapi, alhamdulilah dengan cepatnya penanganan pihak kepolisian terlebih atensi dari bapak Kapolda yang langsung turun, mudah mudahan tidak membawa efek yang tidak baik seseuai dengan informasi yang diberikan orang tuanya pelaku pernah mengalami trauma tabrakan sehingah  mengakibatkan cara berfikir pelaku kurang sempurna," ucap Ali Lubis.

Masih kata ketua MUI Pematangsiantar, sudah sampaikan kepada orang tuanya bahwa MUI Pematangsiantar siap memberikan Tausiyah, wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan. 

"Mudah mudahan kedepan pemikiran pelaku lebih baik lagi," lanjutnya.

Konferensi pers turut dihadiri  Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H M Ali Lubis, orangtua pelaku Murniati Sinulingga, Waka Polda Sumut BRIGJEN (Pol) Dr Dadang Hartanto SH.SIK.MH, Dirkrimum KOMBES (Pol) Tatan Dirsan Atmaja SIK.

Dir Intelkam KOMBES (Pol)  Dwi Indra Maulana SIK, Kasubdit Paminal Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo SAg.MH dan  para PJU Polres Pematangsiantar. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini