Satres Narkoba Bekuk Pasangan Kumpul Kebo dari Gang Jati

Sebarkan:

DIAMANKAN: Tiga orang yang diamankan dari Gang Jati saat diinterogasi Kasat Narkoba Kompol Rafles..


MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Rabu (16/2/2022) sore.

Dalam penggerebekan itu petugas membekuk pasangan kekasih kumpul kebo diduga bandar narkoba berikut barang bukti, serta seorang pemuda yang juga diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Pantauan wartawan, sebelum GKN dilakukan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung di dampingi Kanit Idik I Iptu Hardianto, Kanit Idik II Iptu JH Panjaitan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring memberikan pengarahan terhadap puluhan personil Satres Narkoba, personil Sat Sabhara dan Personil Provos di Mapolrestabes.

Usai pengarahan, Kasat dan puluhan anggota bergerak ke lokasi dengan mengendarai sepedamotor dan mobil. Kedatangan petugas sontak membuat warga terkejut, dan sejumlah pengguna narkoba kabur. Satu-persatu pria yang melintas di lokasi digeledah. Namun petugas tidak menemukan benda yang mencurigakan.

Petugas bergerak cepat ke satu rumah sembari mendobrak pintu dan melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara. Setelah pintu di dobrak, petugas langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan. Hasilnya petugas memergoki seorang pria yang bersembunyi di atap rumah dan berupaya kabur. Pria itu langsung dibekuk.

Tak lama petugas berhasil memergoki seorang wanita yang bersembunyi di balik pintu dan mengamankannya. Dari tangan wanita itu disita dompet kecil berisi sejumlah plastik klip diduga berisi sabu dan timbangan elektrik. Tak jauh dari lokasi petugas juga mengamankan seorang pemuda yang dicurigai terlibat dengan kasus narkoba.

Wanita itu saat diwawancarai awak media mengatakan jika sabu tersebut milik pria yang ditangkap pertama.

Saat ditanya apa hubungan wanita itu dengan pria tersebut. Wanita yang berstatus janda itu mengatakan bahwa pria itu calon suaminya.

"Dia calon suami saya dan kami sudah tinggal satu rumah," akunya.

Selanjutnya petugas membawa ketiga orang itu ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hari ini kita melakukan GKN di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Area. Target Operasi (TO) kita diduga melarikan diri, karena sampainya kita ke sana ternyata target sudah tidak ada dan pintu rumahnya di kunci.

"Saat kita dengar perlahan-lahan lewat pintu, ternyata ada suara-suara di dalam rumah. Kita kemudian melakukan pendobrakan rumah, dan ternyata ada 3 orang di dalam yang sedang berusaha kabur dan bersembunyi," kata Rafles.

Sebelum kita tes urine lanjutnya, ternyata mereka sudah mengaku jika mereka sebagai pengguna narkoba. Namun dari tangan seorang wanita ditemukan dompet kecil berisi sejumlah plastik klip berisi diduga sabu. Dari pengakuan wanita itu, sabu tersebut milik teman prianya yang diduga seorang pengedar

"Pengakuannya pasangan suami istri, namun masih kita dalami lagi proses hukumnya. Untuk barang bukti nantinya akan kita bawa ke Labfor untuk memastikan apakah serbuk putih itu mengandung narkoba atau tidak," pungkasnya sembari menambahkan pihaknya masih mendata identitas ketiganya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini