Satgas PPKM Bubarkan Kerumunan di Merdeka Walk

Sebarkan:

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat meminta pemilik usaha di Merdeka Walk menutup usahanya. 


MEDAN | Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Satlantas Polrestabes Medan membubarkan kerumunan di sejumlah kafe dan restauran di Merdeka Walk,  Lapangan Merdeka dan Jalan Gatot Subroto, Medan pada Kamis (17/2/2022).

"Sejumlah tempat usaha nonesensial (keuangan dan perbankan) yang ditutup dengan mengarahkan pemilik usaha tetap mematuhi prokes dan patuhi jam operasional sampai pukul 21. 00 WIB, " ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar.

AKBP Sonny menambahkan, operasi PPKM yang dilakukan itu melibatkan unsur TNI, Sat Pol PP Kota Medan, BPBD dan Dishub Medan yang bekerja dengan sesuai prosedur dan humanis.

Selain melakukan penutupan tempat usaha atau kafe yang banyak di wilayah Kota Medan, pihaknya juga mengajak kepada warga patuhi prokes dan lebih baik berada di rumah saja.

"Kita mengajak warga dan anak muda yang ada di Medan mendukung langkah pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Kita minta warga berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan," tambahnya.

Dia meminta kepada pelaku usaha yang ada di Kota Medan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

"Kegiatan PPKM terus dilakukan sampai tanggal 28 Februari 2022 mendatang. Jangan nongkrong di kafe lagi, kalau masih melawan akan disikat oleh petugas, " ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini.

Surat edaran Wali Kota Medan untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50% maksimal dengan protokol kesehatan secara ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran covid-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 hari. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini