Polres Serdangbedagai Amankan 7 Orang Dalam Operasi Antik

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI | 
Operasi Antik Polres Serdang Bedagai dengan melibatkan personel gabungan menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Perbaungan mulai dilaksanakan, Jumat (11/2/2022)  sekira pukul 16.20 wib. Pelaksanaan Operasi Antik Polres Serdang Bedagai dengan sasaran Desa Jambur Pulau, Lingkungan Kampung Tempel,  Lingkungan Banten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit IV Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Sumut Kompol Marluddin S.Ag, Kasi Propam Polres Serdang Bedagai AKP Adi Santika, KBO Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai IPTU M. Manurung, Kanit I Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai IPDA Aggiat Sidabutar SH, Kanit II Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai IPDA Tri Pranata Purba S.Sos, Kanit Res Polsek Perbaungan IPDA Zulfan Ahmadi SH, Perwakilan BNN Kabupaten Serdang Bedagai, Efendi Siahaan dan personel Satres Narkoba, Satreskrim dan Intelkam Polres Serdang Bedagai. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP R Gultom menjelaskan kepada awak media Sabtu (12/2/2022) pagi, kegiatan diawali Jumat (11/2/2022) pada pukul 16.20, personel gabungan Polres Sergai, BNN Kabupaten Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan malaksanakan apel kesiapan Operasi Antik.

Kemudian, pada  pukul 17.30, personel gabungan melaksanakan penindakan Operasi Antik dan pukul 19.00, personel gabungan kembali ke Mako Polsek Perbaungan. 


Dalam operasi tersebut, sejumlah pelaku diamankan diantaranya, Ramli alias Elik ,55  warga Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan,

Boni Hamonangan Rambe alias Boni alias Boneng ,26, warga Jl.Johar, Desa Melati I, Kecamatan Perbaungan, Nanda  Putra alias Nanda ,34, warga Dusun I Desa Kota galuh Kecamatan Perbaungan.

Indra, 38, warga  Lingkungan Banten Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,

Ramadani Samurai alias Gendut ,23, warga  Jl.Johar Desa Melati I Kecamatan Perbaungan,

 Saiful Abdi alias Ipul ,40, warga Dusun I Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan,

M. Ridwan alias Iwan ,37, warga Dusun IV Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. 

Dari para tersangka, petugas  mengamankan barang bukti, 4  klip plastik transparan kecil dengan  yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 2 klip plastik transparan berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan  1 buah timbangan elektrik.

"Saat ini para tersangka sedang dalam proses pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Serdangbedagai," pungkas Gultom.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini