Terkait Kasus Hukum Marak di Pemkab Palas hingga Aduannya sampai ke KPK, Pitra Romadoni: Kita Bukan Penasehat Hukum Pemkab Lagi..

Sebarkan:

Pengacara Nasional Pitra Romadoni Nasution SH MH
PALAS| Akhir-akhir ini banyak aduan dan laporan masyarakat kepada aparat Penegak Hukum (APH) terkait permasalahan yang melibatkan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas ( Pemkab Palas) Sumatera Utara, mulai dari kasus pengadaan website desa hingga ke pengadaan sewa mobil dinas di instansi.


Saat dimintai tanggapan pengacara kondang Pitra Romadoni Nasution yang dikenal berbagai kalangan di Nusantara serta diketahui selama ini sebagai salahsatu penasehat hukum Pemkab Palas terkait aduan dan laporan masyarakat ke APH tersebut, termasuk yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Palas hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya terkait permasalahan Website desa dan permasalahan dinas lainnya.

Saat dimintai tanggapannya, Rabu (23/2/2022), Pitra Romadoni tampak enggan berkomentar terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi dinas-dinas di Pemkab Palas terlebih katanya, laporan laporan itu sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Sebab Pitra menilai, aduan dan laporan masyarakat tersebut adalah hak konstitusional setiap warga negara dan dijamin serta dilindungi Negara.

"Harus kita hormati, pada intinya kita harus menjungjung tinggi serta menghormati hukum dan keadilan,"ujarnya.

Pitra juga menegaskan, mengenai laporan-laporan masyarakat terhadap dinas disana itu merupakan suatu proses hukum yang harus di hormati.

"Yah kalau ditanya saya pribadi, semua warga negara harus taat dan kooperatif terhadap undangan maupun panggilan dari setiap aparat penegak hukum, baik itu panggilan dari Kejaksaan, Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Intinya saya menghormati semua tindakan hukum yang dilakukan oleh masyarakat, sepanjang itu untuk kebaikan dan kemajuan suatu daerah, kalau ada yang salah, ya.. diperbaiki ditinjau lagi kalau benar ya harus didukung penuh,"kata Pitra.

Diakhir penyampaian Lawyer Putra Palas ini, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi masyarakat selama ini dalam mengawal setiap kebijakan Pemkab Palas, karena katanya hal tersebut juga gunanya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat disana.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat apabila saat ini tidak dapat menampung aspirasi masyarakat Palas lagi terutama terkait kebijakan pemerintah daerah. Dikarenakan sejak Januari 2022 kami tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan nasehat hukum di lingkup Pemkab Palas serta tidak mempunyai tanggung jawab lagi dengan permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab Palas,"tutupnya.(GNP/ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini