Kejari Lakukan Mediasi Antara Pemko Binjai Dengan Yayasan TPW

Sebarkan:
Kejari saat melakukan mediasi antara Pemko Binjai dengan yayasan TPW di ruangan rapat Sekretaris Daerah Binjai


BINJAI | Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Binjai melakukan mediasi antara Pemerintah Kota Binjai dengan Yayasan Taman Pendidikan Wanita (TPW) di di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Senin (7/2/2022).

Mediasi dilakukan terkait tanah aset Pemerintah Kota Binjai yang bermasalah atau bersengketa dengan Yayasan Taman Pendidikan Wanita (TPW).

Mediasi dihadiri Sekda Irwansyah Nasution, Kasi Datun, Kasubsi Pertimbangan Hukum Datun, Kepala Bidang Aset Pemko Binjai, dan perwakilan Yayasan Taman Pendidikan Wanita (TPW) serta Staf Kejari Binjai.

Mediasi mengahasilkan tiga keputusan bersama yakni pertama bahwa aset tanah yang ditempati oleh Yayasan Taman Pendidikan Wanita (TPW) tercatat di KIB Pemko Binjai.

Kedua bahwa Pihak Yayasan Taman Pendidikan Wanita Kota Binjai (TPW) tidak keberatan atau bersedia tidak karena paksaan atas pergantian nama sertifikat menjadi Pemerintah Kota Binjai.

Selanjutnya yang ketiga bahwa pihak Yayasan Pendidikan Wanita (TPW) Kota Binjai  menandatangani surat pernyataan tidak keberatan untuk pergantian nama Sertifikat Taman Pendidikan Wanita (TPW) Kota Binjai menjadi Pemerintahan Kota Binjai.(Ml/Ism)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini