Kampung Narkoba Tamora Diserbu, Ini Penjelasan Polisi

Sebarkan:

Petugas Kepolisian Polresta Deliserdang memeriksa sejumlah orang yang diamankan.


DELISERDANG |
Pasca penyerbuan aparat gabungan Kepolisian Polresta Deliserdang, TNI, BNNK Deliserdang dan Satpol-PP Kabupaten Deliserdang di Lorong III Gang Pembangunan Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu 09/02 sore kemarin. Membuat beberapa lokasi lain yang menjadi basis peredaran Narkoba ketar ketir.

Sementara itu, Satnarkoba Polresta Deliserdang meriliskan hasil penyerbuan yang mereka pimpin kemarin, dengan hasil 16 orang laki laki terduga penyalahgunaan narkoba  bersama barang bukti keseluruhan berupa 9 paket plastik kecil narkotika jenis shabu seberat 1,68 gram, 1 Blok plastik klip kosong, 2 set alat hisap shabu (bong), 16 lembar plastic klip kosong, 1 buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 1mancis gas, dan 2 buah sekop shabu terbuat dari pipet plastic yang diruncingkan.

Dari 16 orang yang diamankan yaitu, Tim 1 bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamayan Tanjung Morawa, disitu petugas berhasil mengamankan 4 laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18) dan K (36).

Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, dengan mengamankan 3 Orang laki laki berinisial 

SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang diamankan berupa 2 paket narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 set bong, 1 pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 Blok plastik klip, 2 sekop sabu, 4  plastik klip kosong, 1 mancis gas

Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya  berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 Gram, selanjutnya  juga diamankan 8 Orang  laki laki berinisial  I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30) setelah dilakukan test urinenya dengan hasil positif mengandung Methamphetamine (sabu).

Kasatnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriyadi dalam siaranpersnya, Kamis 10/02/2022 pagi menyebutkan, penyerbuan yang di lakukan pada Rabu sore kemarin merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Operasi Antik Toba 2022. Kegiatan bekerjasama dengan TNI, Satpol PP dan BNNK Deliserdang.

" Dari hasil operasi, kami mengamankan 16 orang yang terjaring bersama sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu, alat hisap dan lainnya yang terkait dengan hal itu. Para pria yang diamankan ini saat ini masih kami lakukan proses penyidikan dan pendalaman," ucap Kompol Ginanjar.

Untuk diketahui, bahwa di Kecamatan Tanjung Morawa, terdapat beberapa tempat yang menjadi basis peredaran narkoba, dan ini sangat meresahkan masyarakat. Berbagai tindak kejahatan seperti pencurian menjadi marak di tempat tempat yang rawan peredaran Narkoba itu. 

Adapun beberapa daerah yang menurut warga menjadi basis peredaran Narkoba diantaranya, Desa Dalu X A dan B , Jalan Sei Belumei Hilir Desa Tanjung  Morawa-B, Desa Dagang Kelambir, Desa Limau Manis, Desa Tanjung Baru Gang Pendidikan dan Gang Rahayu. juga beberapa desa lain. Warga berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan dapat melakukan razia di seluruh daerah yang marak peredaran Narkoba itu, agar tindak kejahatan berkurang.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini