Dalam 10 Hari, Polsek Medan Barat Ciduk 8 Tersangka

Sebarkan:

 

Para tersangka

MEDAN | Dalam 10 hari Tim Opsus Polsek Medan Barat meringkus 8 tersangka tindak kriminal dari 6 kasus yang berhasil diungkap.

Diamankannya para tersangka ini menindakkjuti laporan masyarakat melalui hotline Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Barat.

"Dalam waktu 10 hari terhitung mulai 5 Februari sampai dengan 16 Februari 2022, Tim Opsus mampu mengungkap 6 kasus pencurian dan 2 kasus narkoba,"jelas Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman dalam keterangan tertulisanya, Jumat (18/2). 

Lebih jauh, adapun identitas 8 tersangka yang diamankan yakni, MN (42) warga Jalan Karsa, Kelurahan Karang Berombak, M (20) warga Jalan Karya, Gang Salak, Kelurahan Karang Berombak dalam kasus pencurian AC.

SH (36) warga Batang Kuis dan AP alias B diamankan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. FH (39) warga Jalan H Adam Malik dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

DZ (36) warga Jalan Sekata , Kecamatan Medan Barat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan dua tersangka narkotika yakni, IP  dan AI  yang ditangkap pada 14 Febuari  2022.

Kompol Ruzi mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga situasi Kamtimbas di wilayah hukum Polsek Medan Barat. Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan pengamanan diri, rumah dan lingkungan masing-masing. Dengan melakukan Siskamling untuk mencegah terjadinya kejahatan.

"Jika ada masyarakat yang mengetahui terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas di Wilayah Medan Barat agar dapat menghubungi hotline Kapolsek Medan Barat," tukasnya. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini