Berdiri Sambil Menunggu Pembeli Sabu, Warga Pantai Gemi Diringkus Polisi

Sebarkan:

 


LANGKAT | Minggu (06/01/2022) sekira pukul 16.00, Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil meringkus pedagang narkotika yang sudah sejak lama diresahkan masyarakat sekitar.

Kapolsek Stabat melalui Kanit Reskrim Polsek Stabat, Ipda SI Ginting, SH, Selasa (08/01/2022) kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Lanjut Ipda SI Ginting, adapun identitas tersangka yang telah ditangkap berinisial J alias Wak Alang, warga dusun 1b wampu, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Perwira pertama tersebut mengatakan, menurut keterangan masyarakat sekitar bahwa prilaku tersangka yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu, sudah sangat merehakan masyarakat sekitar, para masyarakat takut kalau anak anak mereka menjadi rusakmenjadi pecandu narkotika, yang mengakibatkan rusak nya masa depan anak anak mereka.

Tersangka J alias Wak Alang tersebut, kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu disebuah cakruk atau pondok tempat santai di dusun 1b wampu, Desa Pantai Gemi, ucap Ipda SI Ginting.

Tersangka diringkus saat sedang berdiri persis di samping cakruk sembari menunggu kedatangan pembeli barang haram dagangan nya, saat dilakukan penggeledahan badan tesangka, petugas menemukan bungkusan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram yang terdapat disaku celana adalah benar milik tersangka yang akan dijual kepada para pecandu.

Dari tersangka, petugas menyita yang merupakan barang bukti dari hasil kejahatan tersangka berupa, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening di duga berisi Narkotika jenis Shabu, kemudian 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran besar kosong, dan 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam.

Selanjutnya tersangka J alias Wak Alang berikut seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Stabat, guna proses hukum lebih lanjut, terang Ipda SI Ginting, SH.(m/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini