Peras Sopir Angkot, Pria Ini Ditangkap di Amplas

Sebarkan:
Tersangka


MEDAN | Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial RS (42) warga Jl. Panglima Denai Gg. Keluarga Kel.Amplas Kec.Medan Amplas pada Selasa (4/1).

RS diduga melakukan pemerasan terhadap sopir angkot, Irwansyah Siregar (33) warga Jl Karya Gang Bidan Kec. Medan Barat  di  Jalan Panglima Denai SPBU dekat Terminal Amplas yang sempat viral di medsos.

Kasus pemerasan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polrestabes Medan dengan nomor LP / 43 / I / 2021 / tanggal 04 Januari 2022,

Informasi diperoleh, pemerasan itu terjadi pada pukul 12.10 Wib, dimana  korban bersama rekannya melakukan bongkar muat barang. Setelah selesai bongkar barang, pelaku yang berjumlah dua orang datang dan langsung meminta uang.

“Uang SPSI bang,” ujar pelaku seperti ditirukan korban.

Karena tidak mau terjadi keributan korban langsung memberikan uang sebesar Rp 30 ribu. Tak puas, RS kembali meminta uang. "Kurang ini, kau tambah sepuluh lagi," tambahnya.

Korban tidak memberikannya dengan dalih tidak punya uang lagi. Selanjutnya pelaku menghalangi mobil korban dengan mengatakan "Kalau gak kau tambah gak bisa pergi kau".

Takut terjadi keributan, korban pun memberikannya sesuai yang diminta yaitu menambahi Rp 10 ribu sambil memvideokan perbuatannya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban membuat pengaduan ke Polrestabes Medan.

Pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 15.40 WIB. Tim Resmob mengamankan RS di Jl. Amplas tepatnya di SPBU dekat Terminal Amplas.

Saat diinterogasi, RS mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban. “Pelaku sudah 20 kali melakukan pemerasan terhadap orang lain dengan modus uang keamanan,” ujar Kasat Reksrim Polrestabes Medan, Kompol Mhd Firdaus kepada wartawan Rabu (5/1). (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini