Gerebek Barak Narkoba, Empat Orang Diamankan Polisi Polres Binjai

Sebarkan:


Tim gabungan Satreskoba Polres Binjai bersama POM TNI saat melakukan pengerebekan barak narkoba di Desa Mau Terasi, Langakat.


BINJAI | Tim gabungan dari Satnarkoba dan POM TNI melakujan pengerebekan di desa Pasar IV Namu Terasi kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Kamis (27/1/2022).

Pada saat pengerebekan tim gabungan berhasil mengamankan empat orang yakni PY, 31, IR 24, EA 43, dan S 47. Selain itu petugas juga berhasil menyita barang bukti tiga buah alat pengisap sabu.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Narkoba Firman Imanuel mengatakan pengerebekan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat adanya peredaran narkoba di desa Pasar IV Namu Terasi.

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan tentang informasi yang disampaikan masyarakat Setelah dilakukan penyelidikan ke TKP sesuai informasi kemudian Satnarkoba Polres Binjai bekerjasama dengan POM-TNI untuk melakukan penindakan," ucapnya.

Fiman Imanuel menjelaskan saat diamankan keempat orang sedang melakukan pembangunan yang diduga akan dibuat untuk barak narkoba di tanah milik inisial M

"Pada saat diamankan salah seorang pria mengaku bahwa alat pengisap sabu tersebut baru digunakannya dan saat ini polisi akan melakukan pengembangan dan mencari M," katanya.

Pada saat penggrebekan tim gabungan juga didampingi Kapolsek Sei Bingai AKP J. Perangin-angin, Kepala Desa Pasar IV Bahagia Bangun dan Kadus Dusun Ban Rejo Medi Triono,

Sementa itu, Kades pasar IV Bahagia Bangun didampingi Kadus Ban Rejo Medi Triono beserta masyarakat mengapresiasi kinerja Polres Binjai yang telah melakukan pengerebekan.

"Terima kasih kepada Polres Binjai atas tindakan penggrebekan barak-barak yang diduga digunakan untuk menggunakan narkoba. Kami berharap kedepannya agar masyarakat Desa Namu Terasi terbebas dari narkoba," pungkasnya. (Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini