Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Medan Area

Sebarkan:

Tersangka (tengah). 


MEDAN | Tekab Reskrim Polsek Medan Area membekuk pelaku curanmor berinisial Mul (37) warga Jalan AR Hakim Gang Langgar Kelurahan Tegalsari II, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan, Rabu (1/12) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban Tedi (40) warga Jalan Pelajar/Bromo Ujung, Kecamatan Medan Denai

"Ketika itu korban sedang berada di lantai II rumahnya. Tiba-tiba teman korban, Peri Sutriana naik ke lantai II guna memberitahukan kepada korban bahwa seorang pria berinisial Mul mencarinya. Selanjutnya korban dan temannya turun ke lantai I," ujarnya.

Lanjutnya, saat itu korban sontak terkejut lantaran pelaku melihat pelaku melarikan sepedamotor Honda Beat BK 4459 AFI miliknya. Dengan spontan korban berteriak rampok sehingga warga sekitar mengejar pelaku.

"Di saat bersamaan personil Tekab kita yang sedang melakukan patroli/hunting di seputaran lokasi kejadian turut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak jauh dari lokasi pelaku berhasil ditangkap dan kemudian digelandang ke Mako berikut barang bukti guna proses selanjutnya," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi sambung Kapolsek, awalnya pelaku mendatangi rumah korban. Namun pelaku tidak bertemu dengan korban sehingga dia menemui Peri Sutriana untuk menanyakan keberadaan Tedi. Peri lantas menuju lantai II rumah korban dan memberitahukan ada yang mencarinya.

"Namun pelaku yang berada di teras rumah melihat kunci kontak sepedamotor korban terletak di atas meja ruang tamu, sehingga Mul mengambilnya dan kemudian melarikan sepedamotor itu. Namun aksi pelaku dipergoki oleh korban," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini