FPAU Minta Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, PT PGE Jalankan PP 23 Tahun 2015

Sebarkan:

 

Sekretaris Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU) Zulkifli, ST. (Photo/ist)

ACEH UTARA I Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU) Minta kepada Panitia seleksi Rekrutmen PT. Pema Global Energi (PGE) untuk mengedepankan kearifan lokal sesuai amanah PP No 23 tahun 2015. Jum'at (03/12/2021) 

FPAU meminta kebijakan panitia usai ditutupnya pendaftaran calon Karyawan PGE untuk selektif serta mengutamakan putra dan putri di lingkungan perusahaan sesuai kebutuhan perusahaan dan memenuhi unsur yang sudah dipersyaratkan. 

Sekretaris Forum Pemuda Aceh Utara, Zulkifli, ST mengatakan, "Jelas sudah aturan PP 23 tahun 2015, PP ini merupakan turunan UU Pemerintah Aceh, disitu disebutkan pemanfaatan tenaga kerja setempat dalam hal bisa dikatakan warga lingkungan atau istilah lain ring 1, akan tetapi kebutuhan sesuai unsur yang dipersyaratkan, apabila tidak memenuhi unsur bisa mengambil ring 2 dan ring 3 hingga di bukan secara skala Nasional bahkan internasional" Ujarnya

Forum Pemuda Aceh Utara berharap Panitia seleksi menjalankan amanah PP No 23 tahun  2015  tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh pada pasal 84 poin 1 (satu) yang isinya, dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya, Kontraktor wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Warga Negara Indonesia dengan memperhatikan pemanfaatan tenaga kerja setempat sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan. 

Hal ini juga mengacu pada Pasal 8 poin ke dua (2) Kontraktor dapat menggunakan tenaga kerja asing untuk jabatan dan keahlian tertentu yang belum dapat dipenuhi tenaga kerja Warga Negara Indonesia sesuai dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

Forum Pemuda Aceh Utara berharap dalam melakukan rekrutmen panitia harus transparan dan mengedepankan kearifan lokal dimana selama ini banyak pengangguran yang berada di desa lingkungan perusahaan. (alman/ed).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini