Sempat Viral Vidio Penangkapan Sabu Seberat 20 Kg di Paluta, Ini Keterangan Resmi BNNK Tapsel..

Sebarkan:

Hasil Screenshot Vidio viral saat Penangkapan Kasus Narkoba yang Dilakukan BNNK Tapsel dan Polres Tapsel di Wilayah Kabupaten  Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
PADANGSIDIMPUAN
| Baru baru ini sempat viral di media sosial terkait peristiwa penangkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan (BNNK Tapsel) dan Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Polres Tapsel), Sumatera Utara terhadap dua orang yang diduga terlibat Narkoba jenis sabu di jalan lintas Gunungtua -Langga Payung tepatnya, di perbatasan Wilayah Desa Batang Baruhar Jae dengan Wilayah Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dari postingan vidio dan narasi berkembang di media sosial tersebut, kejadiannya pada Hari Minggu, (10/10/2021) di siang hari.

Dimana dalam vidio itu, tampak tim gabungan BNNK Tapsel dibackup Personil Satres Narkoba Polres Tapsel dengan memegang senjata api laras panjang menggiring dua orang ke arah mobil toyota Innova warna putih terkait kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 20 Kg.

Terkait ikhwal penangkapan tersebut, Kepala BNNK Tapsel AKBP Tongku Bosar Pane di dampingi Wakapolres Tapsel Kompol R Takdir Harahap dan Kaban Kesbangpol Tapsel Hamdy Pulungan mewakili Bupati menggelar Konfrensi Pers, Rabu (13/10/2021).
Kepala BNNK Tapsel AKBP Tongku Bosar Pane Didampingi Waka Polres Tapsel Kompol R Takdir Harahap dan Kaban Kesbangpol Tapsel Hamdy Pulungan  Saat Menggelar Konfrensi Pers, Rabu (13/10/2021).

Dalam keterangannya, AKBP Tongku Bosar Pane membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pihaknya bersama Personil Satres Narkoba Polres Tapsel terhadap dua orang yakni, berstatus Bandar dan Pengedar Narkotika jenis Sabu dengan TKP penangkapan di Desa Batang Baruhar Jae Kabupaten Paluta pada hari Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 15.00 Wib.

"Memang sempat terjadi informasi simpang siur dimasyarakat saat terjadinya penangkapan, bahkan ada teks lain atau konten yang menyebut barang bukti yang kita amankan sabu seberat 20 Kilo Gram. Faktanya ya.. hanya inilah barang buktinya rekan rekan,"kata Kepala BNNK Tapsel sambil menunjuk ke arah barang bukti di atas meja saat Konfrensi Pers.

Lebih lanjut, AKBP Tongku Bosar Pane menyebut, dua orang yang diamankan pihaknya itu Inisial HP Sinukaban dan DL alias Paul yang sama sama warga Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

Dari tangan HP Sinukaban dan DL, pihak BNNK Tapsel berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain, Narkoba jenis sabu seberat 283 gram, Handphone, Mobil, Kartu ATM dan uang hasil transaksi Narkoba sebesar Rp 16.450.000 (Enambelas juta empat ratus lima puluh ribu).

Berdasarkan keterangan AKBP Tongku Bosar Pane, kronologis penangkapan terhadap HP Sinukaban dan DL, berawal saat adanya informasi dari masyarakat yang diterima BNNK Tapsel. Sehingga pihak BNNK Tapsel mengikuti HP Sinukaban dan DL ke Kota Tanjung Balai untuk menjemput barang Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, BNNK Tapsel bersama Satres Narkoba Polres Tapsel mencegat dan mengamankan keduanya di wilayah Paluta saat hendak pulang menuju Tapsel diduga untuk mengedarkan barang haram tersebut .

"Sedangkan proses transaksi Narkoba dilakukan kedua tersangka ini melalui rekening Bank dan peroses penarikan tunainya dengan menggunakan kartu ATM Bank,"pungkas AKBP Tongku Bosar.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini