Pemalsuan Dokumen PCR Swab di Bandara KNIA Terungkap, Tiga Pelaku Diamankan

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kasus pemalsuan dokumen PCR Swab Covid-19 sebagai syarat keberangkatan calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang terungkap. Petugas mengamankan tiga orang yang terlibat. Di antaranya satu orang wanita calon penumpang dan dua orang pria yang diduga pelaku pemalsuan dokumen PCR Swab yang biasa beraksi di Terminal Penumpang Bandara Kualanamu.

Terkait kasus ini, pihak PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu melalui Staf Humas Novita Maria Sari dalam keterangan persnya, Kamis (21/10/2021) membenarkan hal tersebut. Dikatakan Ovi kalau penangkapan terhadap pelaku terduga pemalsu dokumen PCR Swab terjadi pada Selasa (18/10/2021) kemarin sekitar pukul 15.00 wib.

"Saat itu petugas memeriksa dokumen PCR Swab calon penumpang dan menemukan kejanggalan ,setelah diperiksa dokumen tersebut palsu dan para pelaku langsung diamankan , selanjutnya kami serahkan pada Kepolisian Polsek Khusus Bandara Kualanamu untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Terkait hal ini pengelola Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang mengaku akan semakin memperketat pengawasan terhadap dokumen syarat keberangkatan penumpang dimasa Pandemi Covid-19 saat ini  agar peristiwa yang sama tak terjadi kembali.

Informasi dikumpulkan seputar pengungkapan kasus pemalsuan surat dokumen PCR Swab di Bandara Kualanamu Deliserdang ini berawal dari seorang  wanita calon penumpang pesawat berinisial DNS mendatangi counter D ingin membeli tiket dan sekaligus mengurus Surat dokumen syarat keberangkatan penumpang.

Tak berapa lama seorang pria berinisial AD yang biasa mangkal di sekitar terminal Bandara Kualanamu mendatangi calon penumpang tersebut dan menawarkan jasa dapat membantu menyediakan dokumen PCR Swab yang dibutuhkan oleh calon penumpang tersebut. Singkat kata calon penumpang ini setuju, lalu pelaku AD bersama pelaku RS memproses dokumen PCR Swab yang di tawarkan pada calon pelanggan tersebut.

Saat calon penumpang berada di ruang tunggu keberangkatan, petugas KKP merasa curiga dan melakukan pemeriksaan pada dokumen PCR Swab calon penumpang pesawat tersebut .Setelah di periksa Petugas ternyata dokumen PCR Swab itu palsu dan ketiga orang tersebut langsung di gelandang petugas Pengamanan Bandara Kualanamu ke Pos OIC. (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini