Kecamatan Binjai Utara Bekerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Gelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan:


BINJAI | Kecamatan Binjai Utara bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Binjai melaksanakan Penyuluhan Hukum terkait UU Pers dan Penggunaan Media Sosial yang baik di Aula Kantor Camat Binjai Utara, Selasa (5/10/2020).

Penyuluhan Hukum diisi oleh narasumber  Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Muhammad Harris dan Ketua Forwaka Binjai, Rahmat Fadli Sirait.

Penyuluhan hukum dihadiri Camat Binjai Utara, Sofyan Siregar, S.STP MAP seluruh Staf, Lurah Se-Kecamatan Binjai Utara dan para Kepala Lingkungan,

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Muhammad Harris menyampaikan tentang bagaimana penggunaan media sosial yang baik agar tidak terjerat hukum.

Senada dengan Kasi Intelijen, Ketua Forwaka Binjai, Rahmat Fadli Sirait juga menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir agar dalam bermedia sosial memperhatikan etika dalam bermedia sosial.

Selain itu, Rahmat Fadli Sirait juga menyampaikan terkait tips aman menggunakan media sosial dan hak jawab dan hak koreksi dalam pemberitaan kepada seluruh Staf, Lurah Se-Kecamatan Binjai Utara dan para Kepala Lingkungan.

Sementara itu, Camat Binjai Utara, Sofyan Siregar, S.STP. MAP mengatakan kepada seluruh Lurah Se-Kecamatan Binjai Utara dan para Kepala Lingkungan agar dalam bermedia sosial tetap menataati aturan agar tidak terjerat hukum karena media sosial saat ini sangat riskan.

"Saat ini bukan tinta harimau mu, tapi jempol mu harimau maka dari dalam bermedia sosial harus tetap menataati aturan agar tidak terjerat hukum," ucapnya

Camat Binjai Utara juga mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan Negeri Binjai yang telah memberikan ilmunya kepada seluruh perangkat Kecamatan dan kelurahan. Semoga ilmu yang diberikan dapat kami terapkan dalam menjalankan pemerintahan.

"Semoga ilmu yang bapak ibu kejaksaan Binjai berikan kepada kami menjadi amal jariah untuk bapak dan ibu, karena ilmu yang baik itu bila diberikan menjadi amal jariah bagi kita," ucapnya

Penyuluhan hukum diakhiri dengan tannya jawab dan pemberian cenderamata dari kejaksaan kepada Kepling dan Camat Binjai Utara.(Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini