Bobol Kios Ponsel, Putra Daulay Diringkus Polsek TB Utara

Sebarkan:

Putra Daulay pembobol kios ponsel diapit petugas 

TANJUNGBALAI |
Sahputra Daulay alias Putra,34,warga Jalan Pasar Baru,Gang Pringgan,Kelurahan Pasar Baru,Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjungbalai, diringkus unit Reskrim Polsek TB Utara Kota Tanjungbalai, Sabtu (30/10/2021).

Pria ini membobol kios ponsel milik Agus Salim Pane,42,wargaJalan Singosari Lk.III Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi dikonfirmasi awak media melalui kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan didampingi Kapolsek TB Utara  IPTU S. Tambunan, SH mengatakan,tersangka berhasil diamankan saat berada di Jalan D.I Panjaitan Lk.III Kel.Sejahtera Kec. Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.

Dikatakan Ahmad Dahlan,kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021,Sekira Pukul 03.00wib di Jalan D.I Panjaitan Lk.V Kelurahan TB Kota IV,  Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai,persisnya di Kios Ponsel milik korban Agus Salim Pane..

Tersangka melakukan pencurian barang berupa 1(satu)Unit Mesin Penghitung uang,2(dua)Unit Mesin Print bluetooth,50(lima puluh)Unit Charger/Cas HP, 50 Unit Handsfri dan beberapa Kartu Paket Terlkomsel,Kartu Paket IM3, Kartu Paket Axis, Kartu Paket Tri dan Kartu Paket XL.

Akibat dari kejadian tersebut lanjutnya lagi, korban mengalami kerugian Rp.7.000.000,-(Tujuh Juta Rupiah). Dan selanjutnya korban membuat laporan pengaduan di Kantor Polsek Tanjungbalai Utara. Saat ini tersangka pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Ahmad Dahlan.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini