Pengawasan PTMT Deliserdang Masih Minim, Sejumlah Sekolah Langgar Pergub

Sebarkan:


DELISERDANG |
Pelaksanaan hari pertama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang serentak di seluruh sekolah yang ada dengan pedoman dan aturan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan instruksi gubernur no188/39/INST /2021 menjadi acuan bagi Bupati/ Walikota dengan kriteria wilayah dalam Level 3 dan Level 2.

Penetapan Instruksi Gubernur Sumatera Utara ini adalah tindak lanjut hasil rapat koordinasi sektor pendidikan dan SKB Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri nomor 03/KB/2021, nomor 384 tahun 2021, no.HK.01.08/Menkes /4242/2021 dan nomor 440-717tahun 2021 tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam aturan ini ditetapkan bahwa pada pelaksanaan kegiatan PMTM harus dengan 50 persen siswa yang ada kecuali pada sekolah umum luar biasa seperti SDLB, MiLB, SMPLB, SMLB dan MALB ini maksimal 62 hingga 100 persen sementara untuk TK dan PAUD itu hanya 30 persen siswa.

Untuk masa belajar mengajar juga dilakukan hanya 2 jam pelajaran atau 2 kali 60 menit saja setiap hari  dengan aturan setiap rombongan belajar 25 persen jumlah siswa perkelas dan pelaksanaan PMTM juga dilakukan dua kali dalam seminggu. Bagi guru dan kepala sekolah juga harus sudah divaksin.

Dari amatan di lapangan, sejumlah sekolah masih ada yang melanggar aturan PTMT. Seperti  sekolah Menengah Negeri II Lubuk Pakam yang melakukan proses PTMT mulai pukul 7.45 hingga pukul 11 .45  wib dan pengawasan terhadap siswa yang keluar dari gerbang sekolah juga minim.

"Katanya ketat. Apa yang pengawasan  ketat? Ramai juga berkerumun anak anak sekolah di depan sekolah mereka. kalau gurunya itu ya di dalam sekolah saja. Mungkin mengatur. Tapi lewat gerbang mereka tidak peduli lagi," ujar Surbakti orang tua salah seorang siswa SMAN 2 Lubuk Pakam, Senin (06/09/2021).

Selain itu, di sejumlah sekolah lain juga seperti itu. Kerumunan siswa dan penjemput umumnya terjadi di depan gerbang sekolah dan ini masih minim adanya pengawasan dari pihak pihak yang berkompeten menekan penyebaran virus Covid-19 dan mendukung dilaksanakannya PTMT di Kabupaten Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini