Pencuri Baterai Ditangkap Polsek Salapian, Dua Pencuri Melarikan Diri

Sebarkan:

 


LANGKAT | Tiga orang diduga pencuri baterai sedang duduk duduk dibelakan bengkel milik Ranto (54) korban, warga dusun I naman jahe, Desa Naman Jahe, Kecamatan  Salapian, Kabupaten Langkat, kepergok warga sedang membawa goni berisikan baterai, warga langsung menghubungi unit Reskrim Polsek Salapian.

Kapolsek Salapian melalui Kanit Reskrim Polsek Salapian, Iptu Dedi YP Ginting, SH, membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku pencuri baterai yang dibungkus menggunakan goni.

Tersangka yang diduga pencuri baterai ada tiga orang, namun saat petugas melakukan penyergapan dua dari tiga pelaku berhasil melarikan diri, ucap Iptu Dedi YP Ginting.

Tersangka yang diamankan berinisial AY (18) warga lingkungan I, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Kronologis
Sabtu (25/09/2021) sekira pukul 01.00 wib, saksi yakni Halim Perdana Kusuma yang merupakan tetangga korban, melihat dua orang yang tidak dikenal duduk dibelakang bengkel milik korban.

Selanjutnya saksi membangunkan Raskita Singarimbun yang juga tetangga korban, melihat kedua tersangka sedang duduk sembari menunggu seorang temannya yang berjalan dari arah bengkel milik korban dengan membawa kantongan goni berisikan baterai.

Melihat ketiga tersangka yang sedang beraksi melakukan pencurian, kedua saksi menghubungi unit Reskrim Polsek Salapian melalui selular.

Selanjut nya unit Reskrim Polsek Salapian langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka, namun melihat petugas datang, dua dari tiga tersangka berhasil melarikan diri, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar 2 juta 500 ribu rupiah, ucap Dedi YP Ginting.

Selanjutnya terhadap tersangka beserta seluruh barang bukti hasil daripada kejahatan tersangka telah diamankan di Polsek Salapian guna proses hukum selanjut nya, terang Kanit Reskrim Polsek Salapian.(m/Lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini